JFR 2026 Ditutup dengan Laras Urban, Koleksi Batik dan Aksi Unik di Catwalk
Jogja Fashion Rendezvous 2026 menghadirkan koleksi batik tradisional, gaya urban modern, dan peragaan busana unik dalam sesi penutup.
Ilustrasi komputer (Dok/JIBI/Solopos)
Pencurian Sleman, saat diperiksa, ternyata keduanya sudah melakukan pencurian di tempat yang sama sebanyak dua kali. Mengingat pelaku masih di bawah umur, kedua bocah dan seorang rekannya tidak ditahan
Harianjogja.com, SLEMAN—Kedua bocah yang diduga terlibat dalam kasus pencurian itu yakni MDS dan SJI. Satu bocah lain berinisial DNI, 15, diduga juga terlibat sebagai perencana serta menjual hasil curian. Hingga Selasa (10/3/2015) kemarin, kasus itu ditangani Unit Reskrim Polsek Pakem.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata ada pelaku lain yang terlibat yaitu DNI, remaja berumur 15 tahun. DNI bertindak sebagai perencana yang menyuruh MDS dan SJI untuk mencuri. Setelah MDS dan SJI mendapatkan barang curian, DNI yang menjualkannya. Setiap monitor dijual Rp500.000. Dari hasil penjualan monitor, MDS dan SJI diberi jatah antara Rp200.000 hingga Rp300.000 untuk dibagi berdua.
"Saat beraksi kebetulan pintu gerbang sekolah tidak terkunci," katanya.
Kompol Sudaryanto mengaku prihatin dengan kasus tersebut. Apalagi, tindakan kedua bocah itu dilakukan saat tengah malam, sehingga kuat dugaan kedua siswa tersebut luput dari perhatian kedua orangtuanya. Mengingat pelaku masih di bawah umur, kedua bocah dan seorang rekannya tidak ditahan. Sudaryanto mengaku tengah berupaya mempertemukan keluarga ketiga bocah itu dengan pihak sekolah untuk menangani kasus secara bijak.
"Ada yang menginginkan ada proses yang membuat mereka jera. Soal kemungkinan diversi, kami masih melihat perundangan dulu. Jika pihak sekolah akan selesaikan secara kekeluargaan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja Fashion Rendezvous 2026 menghadirkan koleksi batik tradisional, gaya urban modern, dan peragaan busana unik dalam sesi penutup.
Angkatan kerja penduduk asli Kota Jogja diprediksi menurun pada 2030–2040. Lulusan berpendidikan tinggi cenderung mencari kerja di luar daerah.
Menperin Muhammad Sarmuji menilai kewajiban sertifikasi halal 2026 menjadi peluang meningkatkan kualitas produk dan daya saing industri nasional.
DPMPTSP Sleman menggelar Forum Konsultasi Publik untuk menyempurnakan standar pelayanan inklusif bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan.
Penanganan stunting perlu melibatkan berbagai sektor, mulai dari kesehatan, kemiskinan, pola asuh, hingga lingkungan. DPAD DIY dan DPRD DIY mendorong peningkata
Kemenhub menegaskan Zero ODOL berlaku 1 Januari 2027 tanpa toleransi. Sistem WIM, Ferizy, dan ETLE HUB disiapkan untuk menertibkan truk.