Laga Persija vs Persib, Polisi Siapkan 17.800 Personel Pengamanan
Sebanyak 17.800 personel gabungan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI mengamankan laga Persija vs Persib di GBK.
Penambang pasir di sungai Progo tidak menghadiri pertemuan di kantor kecamatan Galur
Harianjogja.com,KULONPROGO-Warga penambang pasir Sungai Progo di Desa Banaran, Kecamatan Galur yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Muara Progo tidak hadir dalam pertemuan di Kantor Camat Galur, Rabu (11/3/2015) sore.
Pasalnya, mereka menghindari bentrok dengan warga yang bekerja sebagai petambak udang.
Informasi yang beredar pertemuan tersebut menjadi pertemuan lanjutan yang membahas persoalan petambak udang dengan penambang pasir sekaligus membekukan aktivitas penambang pasir Sungai Progo di wilayah tersebut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, penambang pasir tetap akan melakukan penambangan manual, sekalipun hal ini bertolakbelakang dengan hasil pertemuan antara penambang pasir, petambak udang, dan tokoh masyarakat di aula Balai Desa Banaran, Jumat (13/2/2015), yang menyepakati aktivitas penambangan tidak diizinkan sampai surat izin penambangan diterbitkan.
Ketua KUBE Muara Progo Sumanto membenarkan penambang pasir membatalkan niat untuk datang. Alasannya, mereka sudah tidak lagi menambang pasir di Sungai Progo sejak jalan menuju arela dipatok oleh warga seminggu lalu.
“Saat itu juga sudah tidak ada aktivitas penambangan pasir,” tuturnya, Kamis (12/3/2015).
Oleh karena itu, kata dia, undangan tidak dihadiri pun tidak masalah sebab sudah tidak ada lagi yang perlu dibahas. Terlebih, warga dan petambak udang sudah berkumpul di Kantor Camat Galur dan supaya tidak terjadi keributan dengan warga maka KUBE Muara Progo memutuskan tidak memenuhi undangan.
“Sampai sekarang belum ada panggilan lagi dari pemberi undangan [Kecamatan Galur],” ungkap Sumanto.
Kepala Satpol PP Kulonprogo Duana Heru mengatakan alasan ketidakhadiran KUBE Muara Progo tidak diketahui secara pasti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 17.800 personel gabungan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI mengamankan laga Persija vs Persib di GBK.
BPS mencatat harga cabai rawit naik 27,54 persen dan memicu kenaikan IPH di 260 kabupaten/kota pada September 2026.
Jumlah BPR di DIY turun menjadi 52 hingga Triwulan II 2026. OJK menyebut konsolidasi masih berlanjut hingga akhir tahun.
Telkom Akses meraih tiga penghargaan TOP GRC Awards 2026, termasuk Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026.
Komnas HAM mengecam penembakan tiga ASN Jayawijaya dan mendesak Polda Papua mengusut pelaku secara transparan dan akuntabel.
Hakim kembali menolak praperadilan eks Waka BGN Lodewyk Pusung. Status tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG tetap sah.