Advertisement
RSUP Sardjito Dicatut Untuk Penipuan Perekrutan Calon Pegawai

Advertisement
RSUP dr Sardjito dicatut untuk menipu dengan modus perekrutan calon pegawai
Harianjogja.com, SLEMAN - Institusi RSUP dr. Sardjito dicatut oleh oknum pelaku penipuan calon pegawai bermodus menyebarkan dokumen penerimaan karyawan dengan mensyaratkan sejumlah uang.
Advertisement
Kasus itu diketahui berkat laporan dari salahsatu calon korban yang lebih dahulu meminta konfirmasi di rumah sakit tersebut, Kamis (19/3/2015) siang.
Direktur SDM dan Pendidikan RSUP Dr. Sardjito, Rini Sunaring Putri menjelaskan, diketahuinya upaya penipuan itu berkat salah satu calon korban asal Semarang, Jawa Tengah berinisial P yang mengonfirmasi ke rumah sakit terlebih dahulu perihal rekrutmen pegawai.
Calon korban mendapatkan info link perekrutan pegawai RSUP Sardjito dari pesan berantai. Kemudian diminta mencetak sejumlah persyaratan.
"Saat itu juga tim IT kami sampai tadi malam melakukan koordinasi dan mengantisipasi lebih banyak beredar, karena sudah ada di facebook juga," ungkapnya di Sardjito, Jumat (20/3/2015) pagi.
Padahal, ditegaskan Rini, hingga detik ini RSUP Sardjito belum pernah menyebarkan dokumen rekrutmen pegawai. "Calon korban belum mengentrikan ke persyaratan yang dibuat oknum tersebut. Karena dia menanyakan dulu ke kami. Apa benar dimintai uang," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement