Advertisement
Dituduh Tak Dukung Pemberantasan Koprupsi, Ini Jawaban Bupati Bantul
Advertisement
Wakil Bupati Bantul dituduh tidak mendukung pemberantasan korupsi
Harianjogja.com, BANTUL- Wakil Bupati Bantul, Sumarno menyatakan dirinya menghormati berbagai pihak yang melaporkannya ke DPRD dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY. (Baca : http://jogja.solopos.com/baca/2015/04/10/wakil-bupati-bantul-dilaporkan-karena-dianggap-tak-dukung-pemberantasan-korupsi-593329" target="_blank">Wakil Bupati Bantul Dilaporkan karena Dianggap Tak Dukung Pemberantasan Korupsi)
Advertisement
"Sesuai visi Bantul Projotamansari, salah satunya demokratis, saya hormati hak mereka untuk melapor dan berpendapat," kata Sumarno, Kamis (9/4/2015).
Wakil Bupati Bantul, Sumarno, dilaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul karena dianggap tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY juga diminta ikut memeriksa Sumarno. Laporan itu disampaikan Paguyuban Kawula Bantul Ngayogyakarta dan Jaringan Anti Korupsi (JAK) DIY, Kamis (9/4/2015).
Sumarno mengaku siap bila suatu saat dipanggil dan dimintai keterangan oleh DPRD maupun Kejati DIY. Ihwal keterlibatannya dalam penandatanganan NHPD, Sumarno membantah ada unsur jebakan atau paksaan dari pihak manapun.
"Memang benar saya tanda tangan, karena saat itu bupati tengah tidak di tempat. Sesuai undang-undang, wakil bupati menggantikan tugas bupati kalau dia berhalangan atau tidak ada di tempat," kata Sumarno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





