Advertisement

APARTEMEN SLEMAN : Dusun yang Menolak Bertambah

Sunartono
Selasa, 14 April 2015 - 21:40 WIB
Mediani Dyah Natalia
APARTEMEN SLEMAN : Dusun yang Menolak Bertambah Warga Plemburan berpose di depan spanduk berisi tanda tangan penolakan pembangunan apartemen di wilayah mereka, Minggu (5/4/2015). (JIBI/Harian Jogja - Sunartono)

Advertisement

Apartemen Sleman, jumlah Dusun yang menolak pembangunan apartemen di Plemburan terus bertambah.

Harianjogja.com, SLEMAN—Aksi penolakan warga terhadap rencana pembangunan apartemen di RT01, Dusun Plemburan, Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, semakin meluas.

Advertisement

Warga Dusun Plemburan, Boim menyatakan warga yang melakukan penolakan pembangunan apartemen tersebut terus bertambah. Dari sebelumnya warga Dusun Plemburan, Desa Sariharjo, Ngaglik dan Dusun Pogung Lor, Desa Sinduadi, kini bertambah satu dusun yaitu warga Dusun Purwosari, Desa Sinduadi yang berada di timur lahan rencana pembangunan. (Baca Juga : http://jogja.solopos.com/baca/2015/04/06/apartemen-sleman-warga-plemburan-galang-tandatangan-penolakan-591887">APARTEMEN SLEMAN : Warga Plemburan Galang Tandatangan Penolakan)

"Semua sepakat menolak. Kalau biasanya pihak apartemen beralasan akan menggunakan air PDAM, namun nyatanya mereka tetap saja mengebor untuk mengambil air tanah," ujarnya lagi, Senin (13/4/2015).

Sementara itu, warga RT01 lainnya, Bekti Sukirman mengatakan, dari sisi lingkungan, pembangunan tersebut jelas menganggu, karena di samping kanan lahan berhimpitan dengan bangunan tempat usaha katering dan bangunan indekos. Selain itu, baik pemilik katering maupun pemilik indekos sudah membubuhkan tandatangan penolakan. Pihak pengembang juga belum pernah meminta tanda tangan
persetujuan pengurusan perizinan kepada kedua pemilik bangunan tersebut.

"Dalam waktu dekat kami akan memperbanyak spanduk penolakan," ungkapnya.

Terpisah, Bupati Sleman Sri Purnomo saat dikonfirmasi terkait perizinan pembangunan apartemen di Plemburan menegaskan izin pembangunan belum diproses. Kemelut perizinan itu ditangani oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Pemkab Sleman.

"Pemkab belum memproses izinnya [rencana pembangunan apartemen Plemburan]," kata Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Miss Indonesia 2010 dan Delapan Saksi Lainnya

News
| Sabtu, 03 Mei 2025, 10:27 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng

Wisata
| Minggu, 27 April 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement