Advertisement
8 TPR Semi Permanen dan 1 TPR Permanen di Selatan JJLS Bantul Belum Bisa Didirikan Bulan Ini

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul memastikan pendirian 8 tempat penarikan retribusi (TPR) semi permanen dan 1 TPR permanen di sepanjang Pantai Selatan Bantul molor.
Awalnya, 8 TPR semi permanen berbahan kayu dan satu TPR permanen sebagai pengganti TPR Induk Parangtritis direncanakan mulai dibangun pada Mei 2025 dan selesai pengerjaan selama dua bulan.
Advertisement
Namun dalam perkembangannya, pembangunan 8 TPR semi permanen dan satu TPR permanen tersebut belum bisa dilakukan pada bulan Mei 2025.
"Kalau bulan ini sepertinya belum bisa. 8 TPR semi permanen dengan bahan kayu ditangani oleh DPUPKP [Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman] Bantul. Sedangkan satu TPR permanen pengganti TPR Induk Parangtritis yang kami tangani masih menunggu proses pengajuan lelang," kata Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata, Dispar Bantul, Yuli Hernadi, Jumat (2/5/2025).
Adapun besaran anggaran yang digunakan untuk pembangunan 8 TPR semi permanen dari Pantai Samas hingga Pantai Pandansimo, Yuli mengungkapkan adalah senilai Rp75 juta per titik. Sedangkan untuk anggaran pembangunan TPR permanen sebagai pengganti TPR Induk Parangtritis senilai Rp190 juta. "Semua pakai APBD 2025," imbuh Yuli.
Menurut Yuli, 8 TPR semi permanen dan 1 TPR permanen pengganti TPR Induk Parangtritis itu akan dibangun di selatan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) seiring dengan rencana pengoperasionalan Jembatan Pandansimo. Khusus untuk TPR permanen, akan dibangun di di dekat Makam Syekh Bela Belu merupakan lahan milik Pemkab Bantul.
Adapun tujuan penggeseran TPR tersebut adalah agar pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pariwisata di Bantul tetap optimal dan mengurangi kebocoran wisatawan yang tidak membayar retribusi pariwisata ketika berwisata di Pantai Selatan Bantul.
"Untuk kapan Jembatan Pandansimo mulai dibuka, kami masih menunggu kabarnya. Yang jelas kami sudah siapkan semua terkait antisipasi kebocoran wisatawan," ungkap Yuli.
Menurut Yuli, saat ini Dispar juga telah mengantisipasi apabila Jembatan Pandansimo dibuka pada Mei 2025, dengan menyiapkan tenda darurat untuk TPR sementara tersebut. Tenda tersebut akan digunakan sebagai ganti 9 lokasi TPR yang sebelumnya berada di sisi utara JJLS.
Beberapa TPR yang akan dipindah antara lain TPR Parangtritis yang merupakan TPR induk dipindah ke sekitar Makam Syekh Bela-Belu, sementara TPR Pantai Depok, TPR Pantai Samas, TPR Pantai Cangkring, TPR Pantai Pandansari, TPR Goa Cemara, TPR Pantai Baru, TPR Pandansimo akan dipindah ke sisi selatan JJLS.
"Pemindahan TPR tersebut dilakukan untuk mengantisipasi wisatawan yang masuk tanpa membayar retribusi. Nantinya, TPR sementara tersebut akan dijaga oleh petugas Dispar Bantul sesuai jam yang berlaku saat ini," jelasnya.
Terkait dengan anggaran yang dikeluarkan oleh Pemkab untuk pendirian tenda darurat, Yuli menyatakan tenda tersebut didapatkan dari corporate social responsibility dari salah satu bank daerah.
"Sembari menunggu pembangunan TPR semi permanen dan TPR permanen pengganti TPR induk Parangtritis," ucapnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantul Ari Budi Nugroho mengatakan, tahun 2025 ada anggaran di APBD Bantul untuk pemindahan dan pembangunan 8 TPR semi permanen dan 1 TPR permanen.
"Pertimbangannya kan di tahun ini JJLS terhubung dan Jembatan Pandansimo dibuka. Nah terkait konsep penataan kawasan Pantai Selatan ke depannya, saat ini kami sedang mendesain masterplannya," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement
Advertisement