Advertisement

HARI BURUH INTERNASIONAL : Di Gunungkidul, Baru 2 Perusahaan yang Beri Upah Pekerja Sesuai UMK

David Kurniawan
Sabtu, 02 Mei 2015 - 04:15 WIB
Nina Atmasari
HARI BURUH INTERNASIONAL : Di Gunungkidul, Baru 2 Perusahaan yang Beri Upah Pekerja Sesuai UMK Buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, Banten, Senin (27/4/2015). Aksi tersebut merupakan aksi pra May Day atau Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei. (JIBI/Solopos/Antara - Rivan Awal Lingga)

Advertisement

Hari Buruh Internasional di Gunungkidul menjadi momentum untuk mengingatkan perusahaan agar memberikan upah sesuai UMK

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kesejahteraan pekerja di Gunungkidul masih sebatas wacana. Dari 179 perusahaan, baru ada dua yang bisa memberikan upah sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten, sebesar Rp1.108.249.

Advertisement

Sekretaris DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Gunungkidul Agus Budi Santoso mengakui masih banyak perusahaan yang belum membayar gaji sesuai dengan standar. Namun pada peringatan Hari Hari Buruh ia memberitahukan ada sejumlah perusahaan yang menaikKan upah Rp25.000 per bulan.

“Jumlahnya ada 40 persuhaan. Meski belum bisa sesuai dengan UMK, kami tetap mengapresiasi langkah itu, dan perusahaan lain bisa mengikutinya,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (1/5/2015).

Dia menjelaskan, meski tidak ada aksi di Gunungkidul, namun pihaknya melakukan beberapa tuntutan baik ke pemerintah atau perusahaan tempat buruh bekerja.

Tuntutan tersebut antara lain berkaitan, penolakan terhadap penangguhan pembayaran gaji sesuai UMK, penghapusan tenaga kerja dengan sistem kontrak. Dua masalah ini sangat krusial, karena hal tersebut sangat merugikan pekerja.

“Sebenarnya, kami juga bisa fleksibel, dan minta perusahaan untuk ikut peduli dengan buruh. Kami tidak menuntut berapa besaran kenaikan gaji, karena yang penting ada kenaikan,” ujarnya.

Selain dua masalah tersebut, Agus memaparkan bahwa pekerja juga membutuhkan jaminan kesehatan. Hingga saat ini masih banyak perusahaan yang belum memberikan jaminan kesehatan melalui program BPJS. “Kami meminta agar para pekerja dimasukan dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” seru dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini

News
| Jum'at, 26 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement