Advertisement
HARI BURUH INTERNASIONAL : Di Gunungkidul, Baru 2 Perusahaan yang Beri Upah Pekerja Sesuai UMK
Advertisement
Hari Buruh Internasional di Gunungkidul menjadi momentum untuk mengingatkan perusahaan agar memberikan upah sesuai UMK
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kesejahteraan pekerja di Gunungkidul masih sebatas wacana. Dari 179 perusahaan, baru ada dua yang bisa memberikan upah sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten, sebesar Rp1.108.249.
Advertisement
Sekretaris DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Gunungkidul Agus Budi Santoso mengakui masih banyak perusahaan yang belum membayar gaji sesuai dengan standar. Namun pada peringatan Hari Hari Buruh ia memberitahukan ada sejumlah perusahaan yang menaikKan upah Rp25.000 per bulan.
“Jumlahnya ada 40 persuhaan. Meski belum bisa sesuai dengan UMK, kami tetap mengapresiasi langkah itu, dan perusahaan lain bisa mengikutinya,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (1/5/2015).
Dia menjelaskan, meski tidak ada aksi di Gunungkidul, namun pihaknya melakukan beberapa tuntutan baik ke pemerintah atau perusahaan tempat buruh bekerja.
Tuntutan tersebut antara lain berkaitan, penolakan terhadap penangguhan pembayaran gaji sesuai UMK, penghapusan tenaga kerja dengan sistem kontrak. Dua masalah ini sangat krusial, karena hal tersebut sangat merugikan pekerja.
“Sebenarnya, kami juga bisa fleksibel, dan minta perusahaan untuk ikut peduli dengan buruh. Kami tidak menuntut berapa besaran kenaikan gaji, karena yang penting ada kenaikan,” ujarnya.
Selain dua masalah tersebut, Agus memaparkan bahwa pekerja juga membutuhkan jaminan kesehatan. Hingga saat ini masih banyak perusahaan yang belum memberikan jaminan kesehatan melalui program BPJS. “Kami meminta agar para pekerja dimasukan dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” seru dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- BKK DANAIS 2024: Rp29,4 Miliar Digulirkan untuk Padat Karya 160 Kalurahan di DIY
- Peringatan OTDA Jadi Momentum Mengarah ke Ekonomi Hijau Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
- Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
Advertisement
Advertisement