3 Terpidana di Gunungkidul Jalani Hukuman Jadi Pekerja Sosial
Gunungkidul terapkan pidana kerja sosial, 3 terpidana jalani hukuman sebagai petugas kebersihan sesuai KUHP baru.
Buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, Banten, Senin (27/4/2015). Aksi tersebut merupakan aksi pra May Day atau Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei. (JIBI/Solopos/Antara/Rivan Awal Lingga)
Hari Buruh Internasional di Gunungkidul menjadi momentum untuk mengingatkan perusahaan agar memberikan upah sesuai UMK
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kesejahteraan pekerja di Gunungkidul masih sebatas wacana. Dari 179 perusahaan, baru ada dua yang bisa memberikan upah sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten, sebesar Rp1.108.249.
Sekretaris DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Gunungkidul Agus Budi Santoso mengakui masih banyak perusahaan yang belum membayar gaji sesuai dengan standar. Namun pada peringatan Hari Hari Buruh ia memberitahukan ada sejumlah perusahaan yang menaikKan upah Rp25.000 per bulan.
“Jumlahnya ada 40 persuhaan. Meski belum bisa sesuai dengan UMK, kami tetap mengapresiasi langkah itu, dan perusahaan lain bisa mengikutinya,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (1/5/2015).
Dia menjelaskan, meski tidak ada aksi di Gunungkidul, namun pihaknya melakukan beberapa tuntutan baik ke pemerintah atau perusahaan tempat buruh bekerja.
Tuntutan tersebut antara lain berkaitan, penolakan terhadap penangguhan pembayaran gaji sesuai UMK, penghapusan tenaga kerja dengan sistem kontrak. Dua masalah ini sangat krusial, karena hal tersebut sangat merugikan pekerja.
“Sebenarnya, kami juga bisa fleksibel, dan minta perusahaan untuk ikut peduli dengan buruh. Kami tidak menuntut berapa besaran kenaikan gaji, karena yang penting ada kenaikan,” ujarnya.
Selain dua masalah tersebut, Agus memaparkan bahwa pekerja juga membutuhkan jaminan kesehatan. Hingga saat ini masih banyak perusahaan yang belum memberikan jaminan kesehatan melalui program BPJS. “Kami meminta agar para pekerja dimasukan dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” seru dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul terapkan pidana kerja sosial, 3 terpidana jalani hukuman sebagai petugas kebersihan sesuai KUHP baru.
IHSG melemah 1,72% ke 5.896,13 dipicu tekanan bursa global dan saham teknologi, investor tunggu data ekonomi domestik.
Rupiah menguat ke Rp17.922 per dolar AS, didorong efisiensi anggaran MBG dan intervensi Bank Indonesia.
Warga Pracimantoro ajukan 13 tuntutan, desak revisi RTRW Wonogiri dan tolak pabrik semen demi kelestarian karst.
Libur sekolah picu lonjakan penumpang kereta di Jogja hingga 54 ribu, naik 21 persen dari hari biasa.
"Desa Kranggan luar biasa majunya. Ini yang terus kita potret. Kita tadi ajak sebagian kepala dinas kita untuk melihat langsung bagaimana desa ini berkembang"