Advertisement

SABDA RAJA SULTAN : Kerabat Sultan Merasa Terpukul

Ujang Hasanudin
Senin, 04 Mei 2015 - 20:20 WIB
Nina Atmasari
SABDA RAJA SULTAN : Kerabat Sultan Merasa Terpukul GBPH Yudhaningrat bersalaman dengan GKR Pembanyun saat bersama-sama berkunjung di Makam Ki Ageng Giring, di Dusun Giring, Desa Sodo, Kecamatan Paliyan. Senin (4/5/2015). (David Kurniawan/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Sabda  Raja Sultan membuat keluarga Kraton Jogja merasa terpukul

Harianjogja.com, JOGJA-Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo selaku adik Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan, kerabat Sultan merasa terpukul dengan situasi dan kondisi yang terjadi di internal Kraton saat ini.

Advertisement

Terlebih setelah dikeluarkannya Sabda Raja oleh Sultan yang bertahta, beberapa waktu lalu. Poin dalam Sabda Raja tersebut, di antaranya, menghilangkan klausul Khalifatullah yang melekat dalam gelar Sultan, mengganti klausul Buwono menjadi Bawono, mengubah perjanjian pendiri Mataram Ki Ageng Pamanahan dengan Ki Ageng Giring, dan Sultan juga akan menyempurnakan Keris Kanjeng Kyai Ageng Kopek dengan Kanjeng Kyai Ageng Joko Piturun.

"Kami itu terpukul sekali. Kemana mana ditanya, bingung mau menjelaskan [Sabda Raja] bagaimana," ungkap Prabukusumo saat ditemui seusai ziarah di makam Raja Mataram Ki Ageng Pemanahan, Kotagede, Jogja, Senin (4/5/2015).

Turut serta dalam ziarah ini sejumlah kerabat Sultan, seperti GBPH Yudhaningrat, GBPH Cakraningrat, dan GBPH Condrodiningrat.

Gusti Prabu-sapaan akrab GBPH Prabukusumo mengatakan ziarah yang dilakukannya sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur, kerena nama pendiri Mataram itu, kata Gusti Prabu, disebut-sebut oleh Sultan dalam Sabda Raja.

Gusti Prabu bingung atas apa yang dilakukan Sultan. Bahkan, sebut Gusti Prabu, Sultan menghilangkan gelar khalifatullah dan dan kalimat assalamualaikum (dalam Sabda Raja). Ia berharap Sultan minta maaf pada umat Islam, keluarga, dan masyarakat Jogja.

Ia mengaku apa yang dilakukannya bersama kerabat Sultan lainya demi kebaikan bersama, "Tak punya pamrih," kata Gusti Prabu.

Pria yang menjabat Ketua Umum KONI DIY ini menegaskan, keluarga Kraton akan melakukan langkah jika Sultan jadi mendaftarkan perubahan gelar ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, nama dan gelar yang melekat pada Sultan merupakan hak paten dari HB I-HB IX.

Gusti Prabu yakin Kemendagri tidak akan gegabah memutuskan (menyetujui) perubahan nama.

"Karena bisa digugat ke PTUN oleh keturuan HB I-HB IX," tegas dia.

Selesai ziarah di makam Ki Ageng Pemanahan dan Senopati di Kotagede, rombongan kerabat Sultan ini melanjutkan ziarah ke makam Ki Ageng Giring di Gunungkidul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement