Advertisement
KASUS HELLO KITTY : Korban Bakal Dilaporkan Balik
Advertisement
Kasus Hello Kitty, terdakwa berencana melaporkan korban.
Harianjogja.com, BANTUL-Penganiayaan Bantul yang lebih dikenal dengan kasus Hello Kitty ternyata masih berbuntut panjang. Sebab, terdakwa RS, berencana menuntut balik korban LA untuk kasus kekerasan setahun lalu.
Advertisement
Menurut penasihat hukum RS, Pranowo, pihaknya menemukan fakta lain terkait tindak pidana yang dilakukan LA terhadap RS.
Ketika dihubungi Minggu (3/5/2015), Pranowo menjelaskan sekitar setahun lalu, LA pernah melakukan tindak kekerasan kepada RS. Akibatnya, kliennya itu pun sempat mengalami lebam di bagian mata sebelah kiri. Hal ini, menurutnya sekaligus membuktikan LA juga memiliki potensi melakukan kekerasan, sama halnya dengan yang dituduhkan kepada para tersangka.
"Tapi karena waktu itu, RS adalah sahabat LA, maka RS pun hanya memaafkannya dan tidak melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib," ujarnya.
Pranowo mengaku tengah mengumpulkan tambahan alat bukti guna memperkuat laporan. Beberapa alat bukti tambahan yang tengah dikumpulkannya kini adalah hasil rekam medik di dokter yang
dulu pernah menjadi tempat periksa kliennya pasca dipukul oleh LA.
"Kami sudah kantongi alat bukti seperti foto. Kalau memang diperlukan, nantinya kami akan lapor polisi," ujar Pranowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Mulai Terjadi Selasa Esok
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



