Advertisement
KASUS HELLO KITTY : Korban Bakal Dilaporkan Balik

Advertisement
Kasus Hello Kitty, terdakwa berencana melaporkan korban.
Harianjogja.com, BANTUL-Penganiayaan Bantul yang lebih dikenal dengan kasus Hello Kitty ternyata masih berbuntut panjang. Sebab, terdakwa RS, berencana menuntut balik korban LA untuk kasus kekerasan setahun lalu.
Advertisement
Menurut penasihat hukum RS, Pranowo, pihaknya menemukan fakta lain terkait tindak pidana yang dilakukan LA terhadap RS.
Ketika dihubungi Minggu (3/5/2015), Pranowo menjelaskan sekitar setahun lalu, LA pernah melakukan tindak kekerasan kepada RS. Akibatnya, kliennya itu pun sempat mengalami lebam di bagian mata sebelah kiri. Hal ini, menurutnya sekaligus membuktikan LA juga memiliki potensi melakukan kekerasan, sama halnya dengan yang dituduhkan kepada para tersangka.
"Tapi karena waktu itu, RS adalah sahabat LA, maka RS pun hanya memaafkannya dan tidak melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib," ujarnya.
Pranowo mengaku tengah mengumpulkan tambahan alat bukti guna memperkuat laporan. Beberapa alat bukti tambahan yang tengah dikumpulkannya kini adalah hasil rekam medik di dokter yang
dulu pernah menjadi tempat periksa kliennya pasca dipukul oleh LA.
"Kami sudah kantongi alat bukti seperti foto. Kalau memang diperlukan, nantinya kami akan lapor polisi," ujar Pranowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
- Wabup Sleman Tuntut Keterlibatan Setiap OPD Turunkan Angka Kemiskinan
Advertisement
Advertisement