SIM Keliling Kulonprogo Sore Ini di Depan Kantor Pemda
Layanan SIM keliling Kulonprogo kembali dibuka. Simak jadwal SIMMADE, Simenor, MPP, Satpas, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Pemerkosaan Sleman dilakukan seorang paman kepada keponakan. Ironisnya, pelaku seolah merasa tak bersalah.
Harianjogja.com, SLEMAN-Tindak pemerkosaan dengan tersangka SJ, 29, warga Bangunjiwo, Kasihan Bantul terungkap Selasa (5/5/2015). Korban merupakan keponakan, CO, 16, warga Gamping. (Baca Juga : http://jogja.solopos.com/baca/2015/05/06/pemerkosaan-sleman-paman-cabuli-keponakan-601662">PEMERKOSAAN SLEMAN : Paman Cabuli Keponakan)
Kapolsek Gamping Kompol Agus Zaenudin menyampaikan kasus ini terjadi saat tersangka datang ke rumah korban yang tinggal dengan neneknya. Awalnya, tersangka meminta untuk dipijat. Situasi berubah saat tersangka membalik badan, menyumpal mulut dan mengancam korban untuk tidak berteriak.
Tindakan ini dilakukan tersangka hingga tiga kali. Korban awalnya tak berani melawan lantaran tersangka mengancam akan menyebarkan foto bugilnya. Karena tak tahan, akhirnya korban mengaku pada sang nenek. Singkat cerita, sang nenek pun memberitahukan kasus ini kepada Pedukuhan dan kemudian diteruskan ke Mapolsek setempat.
Tidak butuh waktu lama untuk menangkap tersangka. Pada Selasa (5/5/2015) tanpa memiliki rasa bersalah masih tetap berkeliling menjajakan jasa penggilingan padi di kampung tempat tinggal korban. Polisi pun menangkapnya saat pulang dari menggiling padi.
"Kami lidik memastikan bahwa itu [tersangka] adalah pelakunya. Lalu kami tangkap saat akan pulang dari berkeliling penggilingan padi," imbuhnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain kain sprei motif batik warna coklat, celana dalam wanita warna merah muda, celana dalam laki-laki warna biru. Kemudian rok warna ungu, pakaian dress motif garis dan celana panjang warna coklat.
Tersangka ditahan di Mapolsek Gamping karena dinilai melanggar Pasal 81 UU/23 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Layanan SIM keliling Kulonprogo kembali dibuka. Simak jadwal SIMMADE, Simenor, MPP, Satpas, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Kebiasaan mengetik dan main gadget berlebihan bisa picu cedera tangan. Kenali gejala dan cara mencegahnya sejak dini.
Sebanyak 800 personel Polres Sragen disiagakan untuk pengesahan PSHT Sura 2026. Warga diminta kurangi aktivitas malam hari.
Piala Dunia 2026 menghadirkan kisah unik delapan pasangan saudara, empat di antaranya membela timnas berbeda.
Program MBG di Sleman sudah menjangkau 179.877 penerima. Namun 35 SPPG berhenti beroperasi karena belum memenuhi standar IPAL.Terkendala Standar IPAL
Kenaikan harga Pertamax diprediksi dorong inflasi 2026 hingga 3,3 persen. Dampak terbesar terasa pada Juni hingga Agustus.