Advertisement

KASUS HIBAH PERSIBA : Ditanya Kasus, Ini Jawaban Idham

Ujang Hasanudin
Rabu, 20 Mei 2015 - 05:40 WIB
Nina Atmasari
KASUS HIBAH PERSIBA : Ditanya Kasus, Ini Jawaban Idham

Advertisement

Kasus hibah Persiba yang menjerat mantan bupati Bantul, Idham Samawi tak digubris oleh yang bersangkutan

Harianjogja.com, JOGJA-Mantan Bupati Bantul Idham Samawi salah satu tersangka korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba Bantul Rp12,5 miliar tak ingin berkomentar soal kasus yang menjeratnya.

Advertisement

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang kembali dipilih menjadi pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP ini tidak mempedulikan desakan sejumlah elemen antikorupsi DIY.

"Biarkan saja," ucapnya saat ditanya wartawan seusai menghadiri peringatan ke-27 tahun jumenengan Sri Sultan Hamengku Buwono X di Pagelaran Kraton, Senin (18/5/2015)

"No komen ya," ucap Idham berkali-kali. Namun soal isu seleksi calon kepala daerah, Idham mau bersuara. Idham merupakan salah satu tim seleksi calon kepala daerah PDIP se-Indonesia.

Idham hadir dalam ke Pagelaran Kraton bersama istrinya Sri Surya Widati mengenakan mobil Toyota Fortuner warna hitam. Namun sebelum acara selesai atau saat pementasan kesenian, Idham dan Ida keluar lebih dulu.

Idham Samawi ditetapkan menjadi tersangka bersama Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Bantul, Edi Bowo Nurcahyo pada 2013 lalu. Setahun kemudian menyusul dua tersangka lainnya, yakni Bendahara Persiba, Dahono dan Direktur PT.Aulia Trijaya, Maryani, selaku penanggungjawab katering dan transportasi saat klub Persiba bertanding diluar kota.

Saat ini Dahono dan Maryani sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja. Pegiat antikorupsi di DIY menyebut lambatnya kasus Persiba karena ada tekanan dari tersangka Idham yang merupakan tokoh berpengaruh di Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba

News
| Selasa, 23 April 2024, 14:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement