Advertisement
TAMBANG PASIR KULONPROGO : Polres Terus Tindak Penambangan Pasir Ilegal
Advertisement
Tambang pasir Kulonprogo yang ilegal masih banyak dijumpai tengah beroperasi.
Harianjogja.com, KULONPROGO - Penambangan pasir ilegal semakin marak di kawasan Sungai Progo. Bahkan, aktivitas penambangan iti mulai banyak dikeluhkan warga, terutama di wilayah Kecamatan Sentolo dan Kecamatan Nanggulan.
Advertisement
Kabag Ops Polres Kulonprogo Kompol Dwi Prasetio mengungkapkan, telah menerima laporan adanya aktivitas penambangan ilegal. Dalam operasi yang dilakukan Polres Kulonprogo, aktifitas penambangan pasir di Dusun Mentobayan, Desa Salamrejo, Sentolo akhirnya dihentikan pada Jumat (5/6/2015).
"Ada beberapa titik yang kami periksa. Kami juga mengamankan tiga alat berat yang diduga digunakan untuk menambang," ujar Dwi.
Dwi mengungkapkan, operator backhoe dan beberapa orang dibawa ke Mapolres untuk diperiksa. Dalam operasi tersebut, ada dua lokasi yang menjadi sasaran. Di antaranya wilayah Dusun Demen, Wijimulyo, Nanggulan serta Dusun Mentobayan, Desa Salamrejo, Sentolo. Dia mengatakan, operasi tersebut menindaklanjuti adanya laporan tentang aktifitas penambangan pasir di lokasi tersebut.
Lebih lanjut dia menjelaskan, satu unit backhoe dan truk disita di wilayah Sentolo. Sedangkan di wilayah Nanggulan, dua backhoe tampak ditinggalkan operatornya dan dalM kondisi terparkir di pinggir sungai.
"Ada juga truk, sopirnya juga tidak ada. Namun, kendaraan yang ada di lokasi itu tetap kami lakukan penyitaan," jelas Dwi.
Dwi menambahkan, sampai saat ini masih mengembangkan penyelidikan terhadap aktivitas ilegal tersebut. Dia menegaskan, aktifitas penambangan tanpa izin itu merupakan pelanggaran seperti yang tercantum dalam Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.
"Kami akan terus berupaya melakukan penindakan, selama penambangan ilegal masih berlanjut," tandas Dwi.
Sementara itu, Susanto, salah satu operator backhoe di Mentobayan, mengaku baru tiga hari melakukan pengerjaan di wilayah itu. Dia berkilah, ketika petugas datang dirinya sedang mengerjakan pembukaan akses jalan untuk kendaraan yang akan mengangkut pasir. Bahkan, pembukaan akses jalan merupakan permintaan dari warga.
"Pekerjaannya seminggu, baru jalan tiga hari. Aktifitas penambangannya rencananya untuk warga dan dilakukan manual, tidak pakai alat berat," jelas Susanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 2 April 2026
- Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
- Aniaya Pengguna Jalan di Muja Muju, Bang Jago Ngopo Diringkus Polisi
Advertisement
Advertisement






