Advertisement

KOSMETIK BERBAHAYA : 6.000 Kosmetik Impor Ilegal Disita

Sunartono
Rabu, 08 Juli 2015 - 12:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
KOSMETIK BERBAHAYA : 6.000 Kosmetik Impor Ilegal Disita Ilustrasi kosmetik ilegal (JIBI/Harian Jogja - Antara)

Advertisement

Kosmetik berbahaya dari luar negeri berhasil disita.

Harianjogja.com, SLEMAN - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY menyita 6000 kosmetik impor yang diperjualbelikan secara ilegal di wilayah DIY. Penyitaan itu dilakukan pada salahsatu distributor kosmetik ilegal terletak di Jalan Garuda 777 Pringwulung, Condongcatur, Depok, Sleman.

Advertisement

Penjual kosmetik atas nama Wahyudi Bintoro, 24, warga Pagerjurang RT 01 RW 11 Candibinangun, Pakem, Sleman ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dinilai melanggar Pasal 197 junto 106 ayat 1 UU 36/2009 tentang Kesehatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Andi Fairan menegaskan, 6.059 kosmetik itu dipastikan ilegal, musababnya tidak terdaftar di BBPOM dan tak memiliki izin edar. Peredarannya dinilai membahayakan pengguna, karena produsen tidak bisa diawasi secara langsung. Ribuan kosmetik itu berasal dari beberapa negara seperti Thailand, Amerika Serikat, China dan lainnya.

"Berbagai macam, ada krim, pembersih, sabun, minuman pil peninggi badan, serum dan masker. Semua produk itu yang asli dijual di mall-mall harganya ratusan ribu, tapi ini dengan merek berbeda jadi harga murah," imbuhnya.

Kosmetik itu sebelumnya diduga diselundupkan melalui pasar gelap ke Indonesia. Tersangka dikirim barang melalui jasa pengiriman dari salahsatu pemasok kosmetik ilegal di Jakarta. Adapun tersangka baru akan menyetor uang hasil penjualan itu kepada pemasok setelah seluruh barang dipastikan laku. Baik tersangka maupun pemasok menggunakan sistem tertutup dan tidak saling kenal. Menurutnya, tersangka telah menjalankan bisnis itu sejak tujuh bulan terakhir.

Murahnya harga jual kosmetik impor ilegal membuat banyak diburu konsumen. Ia mencontohkan setengah lusin krim pemutih dua jenis oleh tersangka hanya dijual Rp50.000. Serta krim body spa hanya Rp35.000 perbuah. Padahal kedua barang itu di pasaran umum harganya mencapai ratusan ribu. Pemasaran pun dilakukan secara online. Pelanggan yang terdaftar melalui situs jual beli online milik tersangka mencapai ribuan. Dalam sehari omsetnya mencapai Rp2 Juta dengan melayani seluruh wilayah Indonesia. Pembeli dari luar kota dikirim melalui jasa pengiriman.

"Kosmetik yang kami sita ini jika dinominalkan mencapai ratusan juta siap diedarkan," tegasnya.

Tersangka Wahyudi mengaku mendapatkan barang itu dikirim dari Jakarta. Adapun kosmetik itu berasal dari luar negeri seperti Thailand. Ia menjual dengan harga variatif dan diakui tergolong sangat murah.

"Masker pengangkat komedo wajah satu kemasan Rp2.000. Pil untuk diet Rp40.000, pengencang kulit Rp15.000, peninggi badan Rp150.000," terangnya.

Polisi tengah mengirim sampel kosmetik itu ke BBPOM DIY untuk mengetahui kandungan di dalamnya. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati memilih kosmetik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement