Advertisement

PILKADA SLEMAN : Dua Incumbent Bersaing

Bernadheta Dian Saraswati
Rabu, 29 Juli 2015 - 15:20 WIB
Nina Atmasari
PILKADA SLEMAN : Dua Incumbent Bersaing

Advertisement

Pilkada Sleman diikuti dua incumbent

Harianjogja.com, SLEMAN-Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Sleman resmi ditutup, Selasa (28/7/2015) sore pukul 16.00 WIB. Dua pasang calon dinyatakan bertarung memperebutkan kursi Sleman 1 dalam Pilkada 9 Desember mendatang.

Advertisement

Pasangan pertama, Sri Purnomo yang saat ini masih menjabat Bupati Sleman dengan pasangannya Sri Muslimatun, perempuan yang sebelumnya menjabat anggota DPRD Sleman dari fraksi PDI Perjuangan. Pasangan ini diusung oleh PAN, PKB, Golkar, Nasdem, dan Partai Demokrat. Tiga partai pengusung datang dari Partai Hanura, PBB, dan PPP.

Pasangan kedua, Yuni Satia Rahayu yang menjabat Wakil Bupati Sleman dan pasangannya Danang Wicaksana Sulistya, Ketua Bidang Komunikasi Strategis DPP Gerindra. Pasangan ini hanya diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Gerindra.

Masing-masing pasang calon ini optimis merebut hati rakyat dan duduk di kursi Sleman 1 dan Sleman 2. Yuni-Danang sebagai pasangan pertama yang mendaftar ke KPU Sleman berkomitmen akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sleman. Hal tersebut disampaikannya sesaat sebelum melakukan pendaftaran, Senin (27/7/2015).

"Semoga besok tidak ada lagi petani yang menjual beras dengan harga murah," ucapnya memberi janji.

Lain dengan Sri Purnomo, ia lebih meminta pada masyarakat untuk mengawal proses Pilkada. Empat bulan ke depan, berbagai tahapan akan dilalui. Salah satunya kampanye. Jika dalam tahapan itu muncul kesalahan, ia meminta diingatkan.

"Jika ada yang salah selama tahapan Pilkada mohon diingatkan," kata Sri saat didampingi dengan calon wakilnya, Sri Muslimatun.

Untuk selanjutnya, kedua pasangan ini akan mengikuti tes kesehatan pada Kamis (30/7/2015) di RSUD Morangan. Sedangkan verifikasi berkas pendaftaran dilakukan mulai 28 Juli-3 Agustus dan diumumkan pada 4 Agustus. Jika masih ada yang kekurangan, masing-masing pasangan diberi waktu tujuh hari. Sementara penetapan calon dilaksanakan pada 24 Agustus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak

Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak

News
| Sabtu, 04 April 2026, 17:07 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement