Advertisement
HEWAN KURBAN : Hewan Kurban di Kulonprogo Dipantau
Advertisement
Hewan Kurban di wilayah Kulonprogo dipantau
Harianjogja.com, KULONPROGO-Sepekan jelang Idul Adha, Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kulonprogo melakukan pemantauan ke sejumlah pedagang hewan kurban, Rabu (16/9/2015). Beberapa sapi dinyatakan tidak layak disembelih karena belum cukup umur.
Advertisement
Plt Kepala DKPP Kulonprogo, Sudarna mengatakan, pemantauan dilakukan oleh tiga tim yang disebar di wilayah Wates, Temon, dan Sentolo. Tim Sentolo yang dia pimpin, memantau tiga titik di Dusun Kaligalang Desa Kaliagung, Dusun Gedangan Desa Sentolo, dan Dusun Blimbing Desa Sukoreno. Selain kesehatan sapi, mereka juga memeriksa kebersihan kandang dan kriteria lain sesuai syariat agama.
Sudarna menjelaskan, sapi yang layak dijadikan hewan kurban harus sudah dewasa, minimal berusia dua tahun. Umumnya, ditandai dengan sudah adanya sepasang gigi yang tanggal.
Dalam pemeriksaan hari itu, tim menemukan setidaknya empat ekor sapi yang belum memenuhi syarat. Petugas menyarankan agar pedagang tidak menjual sapi-sapi itu. Jika sudah ada yang dipesan atau terjual, pedagang diminta untuk menukarnya.
Sapi yang layak dijadikan hewan kurban juga harus dalam keadaan sehat, gemuk, dan tidak ada organ tubuh yang cacat. Terkait persyaratan tersebut, petugas menemukan beberapa sapi yang memiliki luka pada bagian mata.
Meski demikian, kondisi itu dianggap masih wajar. Sebab, luka pada mata terjadi karena kemampuan sapi beradaptasi dengan suhu udara di wilayah tropis.
Beberapa sapi yang matanya terluka diketahui berasal dari Australia. Suhu udara yang cenderung lebih panas membuat sapi mengeluarkan air mata. Kondisi sekitar mata menjadi lembab sehingga mengundang lalat dan memicu timbulnya luka.
Pada sapi lokal, lalat diusir dengan mengibaskan telinga. Namun, telinga sapi impor ternyata tidak begitu panjang sehingga tidak bisa untuk mengusir lalat.
“Kami menganjurkan agar lukanya disalep. Namun, selama itu karena kondisional begini, sapi masih dikatakan layak [jadi hewan kurban],” kata Sudarna menjelaskan.
Pedagang sapi di Dusun Blimbing, Olan Suparlan mengatakan, tanggalnya gigi bukan syarat mutlak untuk menentukan kedewasaan sapi. Sebab, ada jenis sapi yang bahkan sudah berusia tiga tahun tapi belum tanggal giginya. Sebaliknya, ada juga yang baru 1,5 tahun tapi giginya sudah tanggal.
“Itu hanya kebiasaan masyarakat kita tapi dalam aturan agama tidak ada syarat harus tanggal giginya. Patokan kami, umur sapi sudah lebih dari dua tahun,” ungkap Olan.
Olan lalu memaparkan, tahun ini dia menyiapkan 200 ekor sapi untuk musim perayaan Idul Adha. Sebanyak 90% sudah laku terjual. “Asal sapi kami dari Gunungkidul karena kualitas dagingnya lebih bagus,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- WFH Jumat untuk ASN Sleman Mulai Digodok, Layanan Publik Tetap Jalan
- Jumat Agung, Tablo Salib di Gereja Pugeran Jogja Dihidupkan Anak Muda
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
- Angin Kencang Terjang Sleman, Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Rumah
Advertisement
Advertisement





