Advertisement
PERAMPOKAN SLEMAN : Begini Kronologi Penyekapan, Penyiksaan & Penembakan pada Sabtu Malam
Advertisement
Perampokan Sleman yang keji mengakibatkan korban terluka di bagian kepala.
Harianjogja.com, SLEMAN - Aksi perampokan sadis terjadi di Jalan Pandega Padma 7 Mangunan, Caturtunggal, Depok, Sleman Sabtu (10/11/2015) malam. Korban yang berjalan kaki lebih dahulu ditabrak lalu disekap di mobil para pelaku.
Advertisement
Korban adalah Eko Yulianto, 27, warga Jambon RT02/RW03 Krokan, Temanggung, Jawa Tengah. Ia menderita luka di bagian kepala serta mengalami kerugian Rp5 juta karena dompet dan ponsel dibawa kabur pelaku.
"Kami masih melakukan penyelidikan kasus tersebut, baru memeriksa saksi korban," ungkap Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnain, Minggu (11/10/2015).
Peristiwa berawal saat korban berjalan kaki dengan tujuan akan ke tempat saudaranya. Tetapi sesampai di Jalan Pandega Padma 7 Mangunan korban ditabrak oleh pengendara sepeda motor hingga terjatuh. Korban yang masih bisa bangun justru dipukul oleh penabrak tersebut yang diduga bagian dari komplotan pelaku. Kemudian terjadi baku hantam antara korban dengan penabrak tersebut.
Tanpa disangka, dari arah yang sama dengan penabrak, datang Mobil Toyota Kijang warna biru. Mobil berhenti diikuti dengan salah satu penumpang turun dan turut memukuli korban. Ketika itu korban langsung diseret dimasukkan ke dalam mobil.
"Belum bisa memastikan antara pengendara motor dengan mobil itu sama-sama pelaku atau bukan, itu butuh penyelidikan," kata Kapolres.
Saat di dalam mobil tersebut, korban dipukuli bagian wajah dengan diajak berputar-putar lebih dahulu. Bahkan saat di dalam mobil, satu di antara pelaku sempat mengeluarkan senjata air softgun dengan peluru gotri dan menembakkan hingga mengenai punggung korban. Para pelaku memaksa mengeluarkan barang berharga. Ponsel dan dompet milik korban pun dirampas. Setelah puas menganiaya dan mendapatkan barang berharga, korban dilemparkan dari atas mobil saat di kawasan bundaran UGM.
Menurut Faried, sesuai keterangan korban pelaku memakai senjata air softgun. Pihaknya belum mengetahui motif pelaku yang lebih dahulu memasukkan korban ke dalam mobil. Mengingat, jika sekadar meminta barang berharga seharusnya bisa dilakukan saat di tempat kejadian perkara awal.
"Kenapa dibawa putar-putar di dalam mobil dulu, itu akan menjadi bagian dari penyelidikan kami. Barang korban dibawa lari kerugian Rp5 juta," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





