Advertisement
PENCATUTAN NAMA JOKOWI : Anggota DPRD DIY Anggap Sebagai Perang Terbuka Penguasa Kekayaan Indonesia
Advertisement
Pencatutan nama Jokowi yang kini masuk persidangan di MKD dianggap sebagai perang terbuka kelompok kepentingan bisnis penguasa Indonesia
Harianjogja.com, JOGJA-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Eko Suwanto menilai kasus http://cms.solopos.com/2015/12/03/pencatutan-nama-jokowi-pemutaran-rekaman-papa-minta-saham-jk-semalam-itu-serakah-667124" target="_blank">pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto merupakan perang terbuka dua kelompok kepentingan bisnis penguasaan kekayaan Indonesia.
Advertisement
"Di satu sisi ada Sudirman Said yang didukung oleh Direktur Freeport dengan seluruh alat rekam canggihnya, berhadapan dengan group Setyo Novanto didukung oleh kelompok kepentingan di DPR," kata Eko melalui pesan selular, Kamis (3/12/2015) malam.
Eko mengajak masyarakat untuk melihat pelanggaran etik yang tengah disidangkan di Dewan Kehormatan DPR itu dengan jernih mengapa rekaman antara Setya Novanto, Direktur PT.Freeport Maroef Sjamsoeddin, dan Muhammad Riza Chalid pada Juli lalu baru dilaporkan baru-baru ini.
"Apakah Setyo Novanto begitu sembrono meminta saham dan melupakan harkat dan martabatnya sebagai pimpinan dewan, ataukah ini sebagai hasil jebakan dan politik konspirasi tingkat tinggi," ujar Eko.
Politikus PDIP ini juga mempertanyakan siapa yang selama ini getol dalam perpanjang kontrak Freeport serta melakukan perpanjangan kontrak penjualan konsentrat oleh Freeport. Ia menyatakan, PDIP bukan dalam kapasitasnya untuk berpihak kepada salah satu kelompok yang bertikai.
"PDIP memberi kesempatan kepada MKD untuk bekerja dengan seobyektif mungkin, guna menegakkan keadilan dan menjaga warwah DPR." ujar Eko.
Ia juga menilai konflik tersebut sarat dengan kepentingan asing. "Indonesia tidak boleh lagi jadi medan pertarungan antar kekuatan kapitalisme. Mari kita wujudkan perekonomian yang berdikari," tandas Eko yang juga ketua Komisi A ini.?
Dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Setya Novanto ini bermula dari laporan Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Sudirman Said. Kasus tersebut bergulir sampai sidang di MKD. Mahkamah Kehormatan Dewan sudah memanggil Sudirman Said untuk memberikan kesaksian. Demikian, Direktur PT.Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin juga sudah memberikan kesaksian dihadapan majelis MKD?.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Sultan HB X Minta Pengusutan Gugurnya Tiga Prajurit TNI
- Event Jogja April: Malam Ini, Guyon Waton dan NDX di Kridosono
Advertisement
Advertisement





