Advertisement
KECELAKAAN SLEMAN : Alphard Ini Ringsek Diseruduk Tronton Dan Terdorong Hingga 15 Meter
Advertisement
Kecelakaan Sleman terjadi pada Senin (1/2/2016) pagi
Harianjogja.com, SLEMAN - Sebuah mobil Toyota Alphard Nopol B 8589 M diseruduk tronton B 9208 TK di Jalan Magelang Km. 8 Sendangadi, Mlati, Sleman, Senin (1/2/2016). Peristiwa yang disebabkan oleh tronton rem blong itu menyebabkan penumpang Alphard terluka.
Advertisement
Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi antara Alphard B 8589 M dengan tronton bernopol B 9208 TK, sekitar pukul 11.20 WIB di Jalur Magelang - Jogja. Menurut Tabah, sopir Alphard, mobil yang ia kemudikan berhenti di kiri jalan mengarah dari arah utara ke selatan.
Ia baru saja mengangkut tim marketing hotel tempatnya bekerja. Sekitar tiga menit kemudian tiba-tiba diseruduk truk tronton hingga terseret 15 meter.
"Saya berhenti, teman baru akan masuk tapi tiba-tiba ditabrak," ungkap Tabah saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (1/2/2016).
Akibat kecelakaan itu, mobil Alphard ringsek bagian belakang. Ban depan juga pecah dan pintu samping kiri ikut rusak. Selain itu, seorang penumpang atasnama Dewi menderita luka dan dibawa ke rumah sakit. Sementara truk tronton mengalami kerusakan kaca depan pecah dan bagian depan ringsek. Peristiwa itu membuat kemacetan panjang di ruas jalur Magelang - Jogja.
Maryanto, sopir tronton mengakui rem truk yang ia kemudikan tiba-tiba tak berfungsi dari jarak sekitar 30 meter dari lokasi tabrakan. Truk langsung berbelok ke kiri dan menabrak Alphard bukan karena ia membanting stir ke kiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Sita Uang Tunai Saat OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi Jabatan
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Mahasiswa Jogja Dikeroyok di Warmindo Umbulharjo
- Dua Hari Abrasi Pantai Trisik, Empat Bangunan Milik Warga Rusak
- Kasus Kecelakaan Maut Palagan, Pengemudi BMW Dijatuhi Hukuman Penjara
- Penipu Pembelian Perusahaan Divonis 1,5 Tahun Oleh PN Bantul
- Sektor Pariwisata hingga Perdagangan Dominasi Investasi di Sleman
Advertisement
Advertisement



