Advertisement

RUSUNAWA GUNUNGKIDUL : Ada Isu Jual Reli Rusunawa Karangrejek

David Kurniawan
Senin, 01 Februari 2016 - 04:20 WIB
Nina Atmasari
RUSUNAWA GUNUNGKIDUL : Ada Isu Jual Reli Rusunawa Karangrejek Rumah Susun Sederhana Sewa atau Rusunawa yang dibangun oleh Kementerian Perumahan Rakyat, di Desa Karangrejek, Kecamatan Wonosari, Senin (4/1/2016). (Uli Febriarni/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Rusunawa Karangrejk masih belum diserahkan pada Pemkab Gunungkidul

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Masyarakat Gunungkidul diminta tidak mudah percaya dengan adanya isu bahwa segelintir oknum bisa memesan lokasi di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Karangrejek.

Advertisement

Pasalnya hingga sekarang, bangunan itu masih menjadi milik Pemerintah Pusat, sedangkan Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pekerjaan Umum sedang melakukan kajian untuk menyiapkan regulasi penggunaan tempat tersebut.

Kepala Seksi Bangunan Gedung dan Perumahan Bidang Cipta Karya DPU Gunungkidul Purwo Susanto mengaku tidak tahu adanya oknum yang memperjualbelikan Rusunawa Karangrejek. Dia pun merasa heran keberadaan isu tersebut karena hingga sekarang belum ada proses serah terima dari kementerian ke Pemkab.

“Yang mau dipesan itu apa? wong bangunannya saja masih milik pusat,” kata Purwo saat dihubungi Harian Jogja, Minggu (31/1/2016).

Dia pun meminta kepada masyarat untuk tidak mudah percaya dengan isu itu, karena nanti bisa menjadi korban penipuan, yang ujung-ujungnya bisa menimbulkan kekacauan di lokasi tersebut. Selain belum ada penyerahan dari pemerintah, Pemkab juga masih melakukan kajian bagaimana cara mengelola ke depannya seperti apa.

Purwo mengakui kajian yang dilalui baru sebatas melakukan studi banding ke wilayah lain seperti Bantul, Sleman, Kota Jogja yang terlebih dahulu melakukan pengelolaan. Kajian lanjutan difokuskan untuk membuat regulasi dalam pengelolaan, sedang pendataan hingga penempatan masih lama. “Timnya saja belum ada, mana mungkin tempat itu sudah bisa dipesan,” katanya lagi.

Ia mengimbau warga yang menemukan oknum yang coba memperjualbelikan rusunawa tersebut agar melapor ke DPU atau Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Gunungkidul. “Intinya jangan mudah percaya. Kalau ada informasi itu silahkan laporkan, kami siap memberikan penjelasan,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement