Wayang Menak hingga Gua Jepang Masuk Daftar 12 Cagar Budaya Baru
Sebanyak 12 objek bersejarah di Gunungkidul direkomendasikan menjadi cagar budaya baru, mulai dari Gua Jepang, GKJ Wonosari hingga koleksi Wayang Menak.
Rumah Susun Sederhana Sewa atau Rusunawa yang dibangun oleh Kementerian Perumahan Rakyat, di Desa Karangrejek, Kecamatan Wonosari, Senin (4/1/2016). (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)
Rusunawa Karangrejk masih belum diserahkan pada Pemkab Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Masyarakat Gunungkidul diminta tidak mudah percaya dengan adanya isu bahwa segelintir oknum bisa memesan lokasi di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Karangrejek.
Pasalnya hingga sekarang, bangunan itu masih menjadi milik Pemerintah Pusat, sedangkan Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pekerjaan Umum sedang melakukan kajian untuk menyiapkan regulasi penggunaan tempat tersebut.
Kepala Seksi Bangunan Gedung dan Perumahan Bidang Cipta Karya DPU Gunungkidul Purwo Susanto mengaku tidak tahu adanya oknum yang memperjualbelikan Rusunawa Karangrejek. Dia pun merasa heran keberadaan isu tersebut karena hingga sekarang belum ada proses serah terima dari kementerian ke Pemkab.
“Yang mau dipesan itu apa? wong bangunannya saja masih milik pusat,” kata Purwo saat dihubungi Harian Jogja, Minggu (31/1/2016).
Dia pun meminta kepada masyarat untuk tidak mudah percaya dengan isu itu, karena nanti bisa menjadi korban penipuan, yang ujung-ujungnya bisa menimbulkan kekacauan di lokasi tersebut. Selain belum ada penyerahan dari pemerintah, Pemkab juga masih melakukan kajian bagaimana cara mengelola ke depannya seperti apa.
Purwo mengakui kajian yang dilalui baru sebatas melakukan studi banding ke wilayah lain seperti Bantul, Sleman, Kota Jogja yang terlebih dahulu melakukan pengelolaan. Kajian lanjutan difokuskan untuk membuat regulasi dalam pengelolaan, sedang pendataan hingga penempatan masih lama. “Timnya saja belum ada, mana mungkin tempat itu sudah bisa dipesan,” katanya lagi.
Ia mengimbau warga yang menemukan oknum yang coba memperjualbelikan rusunawa tersebut agar melapor ke DPU atau Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Gunungkidul. “Intinya jangan mudah percaya. Kalau ada informasi itu silahkan laporkan, kami siap memberikan penjelasan,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 12 objek bersejarah di Gunungkidul direkomendasikan menjadi cagar budaya baru, mulai dari Gua Jepang, GKJ Wonosari hingga koleksi Wayang Menak.
Satpol PP Kulonprogo menemukan ikan asin berformalin, boraks, serta puluhan jamu dan kosmetik tanpa izin edar dalam operasi gabungan di Pasar Glaheng dan Pasar
Suatu negara tentunya tidak hanya dibangun berdasarkan pondasi teks peraturan perundang-undangan semata. Secara filosofis, ia juga berdiri di atas suatu nilai
Penjualan EV China turun 7% di Juni 2026, hanya 1,04 juta unit. Konsumen pilih wait and see. AlixPartners prediksi hanya 7 dari 30 produsen yang untung di 2030.
Edukasi literasi digital kepada pemuda Karang Taruna Permadi Margatama di Desa Nambak, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Kamis (2/7/2026).
Kylian Mbappe dipastikan tidak mengalami cedera serius setelah terinjak saat Prancis mengalahkan Maroko 2-0 di perempat final Piala Dunia 2026. Ia diperkirakan