Advertisement
LONGSOR GUNUNGKIDUL : Masyarakat di Zona Merah Diminta Waspada Bahaya Longsor
Advertisement
Longsor Gunungkidul mengintai enam kecamatan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Sedikitnya 54 desa di enam kecamatan di Gunungkidul masuk dalam zona merah rawan longsor saat musim penghujan. Untuk itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meminta masyarakat di kawasan merah itu untuk lebih waspada terhadap potensi adanya bencana.
Advertisement
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan BPBD, enam Kecamatan itu meliputi Patuk, Gedangsari, Semin, Ngawen, Nglipar dan sebagian wilayah di Kecamatan Ponjong. Secara geografis di kecamatan tersebut didominasi kawasan perbukitan dengan tingkat kemiringan yang ekstrem. Selain itu, di lokasi ini juga sering terjadi longsor saat musim hujan.
“Kalau lebih diperinci lagi, dari enam kecamatan itu ada 54 desa yang masuk zona merah rawan longsor,” kata Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul Budhi Harjo kepada Harianjogja.com, Kamis (4/2/2016).
Memasuki puncak musim hujan yang diprediksi terjadi hingga akhir Februari, masyarkat diminta untuk terus waspada adanya bahaya longsor. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi risiko terjadi musibah itu, misalnya dengan pemasangan early warning system (EWS) di sejumlah titik, atau dengan membentuk desa siaga bencana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Video Viral Balon Udara Mendarat di Landasan Pacu Bandara YIA Kulonprogo Jogja
- 10 Ucapan Hari Kartini 2024 yang Penuh Makna dan Menebarkan Inspirasi
- BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran
- Relawan Yuni-Dedy 2015 Kumpul Lagi di Kedawung Sragen, Persiapan Jelang Pilkada
Berita Pilihan
Advertisement
Pelajar Meninggal saat Seleksi Paskibra Sempat Alami Kejang dan Mulut Keluar Busa
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
Advertisement
Advertisement