Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis 21 Oktober, Tarif Rp12.000
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Rabu, 21 Oktober 2026, tersedia enam keberangkatan setiap arah dengan tarif Rp12.000.
Petugas Satreskrim Polres Sleman melakukan olah TKP di rumah tersangka peracik miras di Jalan Adisutjipto, Dusun Ambarukmo RT10/RW 04 Caturtunggal, Depok, Sleman, Minggu (7/2/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)
Miras oplosan yang merenggut nyawa puluhan orang di Sleman masih diselidiki terkait campuran yang digunakan
Harianjogja.com, SLEMAN- Aparat kepolisian menemukan obat nyamuk cair di rumah Sasongko, tersangka peracik minuman keras (miras) oplosan.
Namun, Sasongko tak mengakui sejumlah barang bukti baru yang ditemukan petugas kepolisian saat olah TKP kedua tersebut. pria asal Dusun Ambarrukmo, Caturtunggal, Depok ini menampik adanya obat nyamuk cair dalam adonan miras.
Obat nyamur cair yang ada di rumahnya itu murni untuk membunuh serangga dengan cara disemprot. Terkait dengan tawas, menurut dia temuan itu bukan tawas melainkan kemenyan milik salahsatu penghuni kos.
Tak hanya itu, Sasongko juga membantah membuat fermentasi salak. Fermentasi itu diakui bukan buatannya, melainkan diracik oleh salahsatu penghuni indekosnya.
"Saya tidak memakai campuran itu [fermentasi salak]. Itu hanya untuk diminum biasa dan yang membuat bukan saya," katanya usai menjalani pemeriksaan berikut barang bukti baru, di ruang Unit I Satreskrim Polres Sleman, Selasa (9/10/2016) siang
Ia justru mencurigai salahsatu bekas anak buahnya yang dulu ikut bersamanya meracik miras. Sudah sekitar sebulan, bekas anak buahnya itu meracik miras sendiri dan diedarkan di wilayah Sleman dan Kota Jogja.
Bahkan, kata Sasongko, pangsa pasar miras oplosannya di kalangan mahasiswa ikut diambil secara door to door. Ia menuding bekas anak buahnya itu yang membuat racikan kurang tepat sehingga menimbulkan banyak korban. "Orang itu dulu ikut saya [meracik] tapi sekarang buat sendiri. Selama itu masih jualan, korban akan berjatuhan," tudingnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Rabu, 21 Oktober 2026, tersedia enam keberangkatan setiap arah dengan tarif Rp12.000.
Polresta Magelang menyiapkan personel untuk mengamankan Pilkades Serentak 2026 di 49 desa yang tersebar di 16 kecamatan.
Rasa gatal kronis merupakan salah satu keluhan yang dapat mengganggu kualitas hidup pasien penyakit ginjal kronik yang menjalani hemodialisis atau cuci darah
Satpol PP Gunungkidul mengecek tambang galian C di Ngawen setelah aduan warga. Pemantauan terakhir menunjukkan aktivitas tambang telah berhenti.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji mengajak calon kades di 49 desa menjaga persaudaraan, menolak politik uang, dan mewujudkan Pilkades damai 2026.
Menaker Yassierli menyebut pembahasan UMP 2027 akan melibatkan LKS Tripnas dan Depenas. KSPI mengusulkan kenaikan 7,5%-9,5%.