Advertisement
MINIMARKET SLEMAN : 6 Toko Modern Ditutup Paksa, 83 Masih Melanggar

Advertisement
Minimarket Sleman sudah ditindak 6 unit, namun 83 lainnya masih melanggar
Harianjogja.com, SLEMAN– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menutup enam toko modern awal Januari lalu. Kelanjutan pemberian sanksi bagi 83 toko modern lainnya yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) No.18/2012 sampai saat ini juga belum jelas.
Advertisement
Berdasarkan keputusan Bupati Sleman, terdapat 89 toko berjejaring yang melanggar ketentuan Perda. Enam toko berjarak kurang dari 100 meter dari pasar tradisional (sudah ditutup), 25 unit berada di radius 200 meter (belum disanksi), 20 unit kurang dari 500 meter (belum disanksi) dan sisanya belum mengantongi izin operasional.
Sesuai Perda, toko modern hanya diperbolehkan beroperasi dengan jarak minimal satu kilometer dari pasar tradisional. Kecuali enam toko yang telah ditutup, puluhan toko modern lainnya yang berjarak 200-500 meter dari pasar tradisional, sampai saat ini masih bebas beroperasi.
Melihat fakta tersebut, Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Hempri Suyatna menilai, penutupan enam toko modern yang dilakukan oleh Pemkab Sleman belum berdampak signifikan. Alasannya, penertiban tidak dilakukan secara bersambung pada periode tertentu.
Dia menilai, tujuan pemerintah memberikan shock therapy belum terbukti. "Penertiban itu belum memberikan efek jera bagi pelaku usaha toko modern berjejaring," katanya, Selasa (9/2/2016).
Menurutnya, dia mendukung upaya tegas yang diambil Pemkab. Misalnya, penertiban tidak hanya dengan cara penyegelan tetapi juga disertai penggembokan paksa.
"Kalau tidak ada efek jera, semestinya ada aksi yang lebih tegas lagi. Misalnya, penggembokan. Ini akan memberikan efek jera bagi pelaku yang melanggar,” ujarnya.
Hempri berharap, pemerintah benar-benar mampu membantu usaha-usaha milik masyarakat yang berdekatan dengan toko modern. Baik pasar tradisional maupun toko-toko kelontong.
“Masyarakat sangat berharap penertiban ini dapat menyelamatkan usaha kecil. Namun jika tidak ada keseriusan, masyarakatlah yang dikorbankan,” kata dia menjelaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement