Advertisement
MIRAS OPLOSAN : Siapa yang Menjadi Beking Produsen & Penjual Mihol?
Advertisement
Miras oplosan diperkirakan sulit diberantas lantaran ada beking yang melindungi pelaku.
Harianjogja.com, JOGJA – Terkait adanya beking produsen dan penjual (mihol) dan oplosan, Kasat Sabhara Polres Sleman, AKP Karjiman mengatakan pihaknya belum mendengar tentang adanya oknum yang membekingi pengedar mihol. Namun dia menduga kemungkinan sanak famili penjual mihol maupun oplosan yang berprofesi sebagai aparat.
Advertisement
Meski begitu dia menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas bila ada aparatnya yang ternyata benar-benar menjadi beking penjual mihol.
“Mau ada hubungan kerabat tetap tidak boleh karena itu jelas melanggar. Kami tetap akan proses,” tutur dia.
Lebih lanjut, Karjiman mengatakan saat ini ada modus baru dalam peredaran miras. Yaitu dengan layanan pesan antar. Dalam operasi di Colombo beberapa waktu lalu, pihaknya mengamankan motor berkerombong yang berisi mihol. Pengalaman itu pun menjadi pengembangan dalam proses penegakan hukum bagi aparatnya.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengaku cukup miris mendengar kenyataan penegakan hukum terkait peredaran minuman beralkohol di lapangan. Namun menurutnya pihak Satpol PP maupun aparat tak perlu ragu dalam menegakkan peraturan yang sudah ada. Terlebih saat ini GBPH Yudhaningrat sudah menjabat sebagai Kepala Satpol PP sehingga mestinya Satpol PP bisa lebih bertaji dalam menegakkan Perda yang ada.
“Kita bekingnya Gusti Allah saja, enggak usah takut dengan oknum,” tutur dia.
Eko juga menyatakan DPRD siap membantu bila dibutuhkan untuk ikut mengawasi. Terlebih saat ini alokasi anggaran program penegakan Perda untuk DPRD juga sudah tersedia.
Anggota Komisi A, Rendradi Suprihandoko berharap urusan oploasn ini bisa segera diselesaikan. BIla perlu seluruh pihak harus mulai berkoordinasi. Tak hanya di lingkungan DIY saja, namun juga dengan daerah lain di luar daerah DIY.
"Jika memang harus berkoordinasi dengan GUbernur di luar DIY dilakukan saja, ini bentuk keseriusan agar masalah ini bsia segera dituntaskan," kata dia.
Kepala Satpol PP DIY, GBPH Yudhakusuma mengatakan pihaknya siap membantu untuk melakukan pendekatan personal ke aparat untuk membantu Satpol PP melaksanakan tugasnya sebagai penegak Perda. Terkait adanya beking, dia yakin ulah membekingi pengedar mihol itu hanyalah ulah segelintir oknum.
“Saya yakin itu hanya oknum tertentu, kami akan menggandeng aparat dan DPRD untuk bisa melancarkan penegakan Perda Miras,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 18 Februari 2024, Buyern Vs Arsenal, Aduan THR, Volume Sampah Lebaran
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
Advertisement
Advertisement