Advertisement

BECAK MOTOR : Jika Punya Aturan yang Jelas, Bentor Bisa Jadi Pendukung Wisata

Kamis, 11 Februari 2016 - 16:12 WIB
Nina Atmasari
BECAK MOTOR : Jika Punya Aturan yang Jelas, Bentor Bisa Jadi Pendukung Wisata JIBI/Harian Jogja/Desi SuryantoSejumlah pengemudi betor (becak motor) dilepaskan dari hadangan barikade polisi saat berlangsung aksi demonstrasi pengemudi betor di simpang tiga Gardu Listrik Abu Bakar Ali Yogyakarta, Senin (05/10/2015). Mereka menuntut pencabutan Surat Edaran Gubernur No 551.2 - 0136 Tahun 2003 tentang larangan bentor di DIY. Berdasarkan surat edaran tersebut pihak terkait seperti Polisi dan Dinas Perhubungan melakukan razia beroperasinya becak motor karena betor melanggar undang/undang ka

Advertisement

Becak motor di Jogja belum punya aturan

Harianjogja.com, JOGJA – Meskipun sering dianggap merebut pasar pengayuh becak, para pengayuh becak rupanya tetap ingin becak motor (bentor) bisa diatur keberadaannya dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang transportasi tradisional.

Advertisement

Mereka tak mau rekan mereka yang mengemudikan bentor kehilangan mata pencaharian karena Raperda yang diusulkan Pemda DIY itu.

Ketua Paguyuban Becak Wisata DIY Paimin mengatakan dirinya berharap keberadaan bentor bisa diatur terlebih dahulu. Pasalnya suka tak suka selama ini sudah banyak bentor yang beroperasi. Paimin pun tak ingin rekan-rekannya yang beralih ke becak bermotor kehilangan pendapatan lantaran bentor dilarang beroperasi.

Meskipun begitu, pengayuh becak ini mengaku tak begitu memahami dengan kebijakan pemerintah daerah. Dia pun menyerahkan sepenuhnya proses pembentukan Perda ini kepada pemerintah DIY.

“Mau dimasukkan boleh, tidak juga tidak apa-apa, terserah pemerintah saja,” ungkapnya.

Komentar Paimin diamini pendamping paguyuban becak dari Institut Studi Transportasi DIY Heru Suryono. Menurutnya keberadaan bentor sejauh ini bukanlah sebuah ancaman. Justru mereka menjadi garda terdepan dalam pariwisata bersama-sama dengan pengayuh becak.

Heru mengatakan, pihaknya bahkan sudah sering bekerjasama dengan para pengemudi bentor dan pengayuh becak untuk melatih kemampuan penunjang kepariwisataan. Mulai dari bahasa Inggris, hingga pengetahuan tentang cara melayani wisatawan dan seputar sejarah DIY.

“Makanya kami tidak setuju bila mereka langsung dilarang,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan IKN Capai 80 Persen

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement