Tiga Pemuda Ngawi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Sejumlah pengemudi betor (becak motor) dilepaskan dari hadangan barikade polisi saat berlangsung aksi demonstrasi pengemudi betor di simpang tiga Gardu Listrik Abu Bakar Ali Yogyakarta, Senin (05/10/2015). Mereka menuntut pencabutan Surat Edaran Gubernur No 551.2/0136 Tahun 2003 tentang larangan bentor di DIY. Berdasarkan surat edaran tersebut pihak terkait seperti Polisi dan Dinas Perhubungan melakukan razia beroperasinya becak motor karena betor melanggar undang-undang ka
Becak motor di Jogja belum punya aturan
Harianjogja.com, JOGJA – Meskipun sering dianggap merebut pasar pengayuh becak, para pengayuh becak rupanya tetap ingin becak motor (bentor) bisa diatur keberadaannya dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang transportasi tradisional.
Mereka tak mau rekan mereka yang mengemudikan bentor kehilangan mata pencaharian karena Raperda yang diusulkan Pemda DIY itu.
Ketua Paguyuban Becak Wisata DIY Paimin mengatakan dirinya berharap keberadaan bentor bisa diatur terlebih dahulu. Pasalnya suka tak suka selama ini sudah banyak bentor yang beroperasi. Paimin pun tak ingin rekan-rekannya yang beralih ke becak bermotor kehilangan pendapatan lantaran bentor dilarang beroperasi.
Meskipun begitu, pengayuh becak ini mengaku tak begitu memahami dengan kebijakan pemerintah daerah. Dia pun menyerahkan sepenuhnya proses pembentukan Perda ini kepada pemerintah DIY.
“Mau dimasukkan boleh, tidak juga tidak apa-apa, terserah pemerintah saja,” ungkapnya.
Komentar Paimin diamini pendamping paguyuban becak dari Institut Studi Transportasi DIY Heru Suryono. Menurutnya keberadaan bentor sejauh ini bukanlah sebuah ancaman. Justru mereka menjadi garda terdepan dalam pariwisata bersama-sama dengan pengayuh becak.
Heru mengatakan, pihaknya bahkan sudah sering bekerjasama dengan para pengemudi bentor dan pengayuh becak untuk melatih kemampuan penunjang kepariwisataan. Mulai dari bahasa Inggris, hingga pengetahuan tentang cara melayani wisatawan dan seputar sejarah DIY.
“Makanya kami tidak setuju bila mereka langsung dilarang,” tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
PSMS Medan menghadapi juara bertahan Port FC pada laga pembuka Grup B Piala Presiden 2026 di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Justin Hubner mencetak gol saat Fortuna Sittard menghadapi FC Metz, di tengah kepastian dirinya absen membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026.
BTS cetak rekor baru di Spotify! Jadi artis pertama dengan 6 video musik di Top 10 Global Music Videos Chart. Dynamite, Butter, DNA, dan lainnya!