Advertisement

EKTP KULONPROGO : Persediaan Blangko EKTP Tersisa 6.855 Keping, Hanya Cukup Sampai April

Sekar Langit Nariswari
Kamis, 11 Februari 2016 - 16:54 WIB
Nina Atmasari
EKTP KULONPROGO : Persediaan Blangko EKTP Tersisa 6.855 Keping, Hanya Cukup Sampai April

Advertisement

EKT Kulonprogo saat ini hanya tersisa 6.855 keping

Harianjogja.com, KULONPROGO- Persediaan blangko pencetakan kartu tanda penduduk elektronik atau biasa disebut EKTP di Kulonprogo hanya tersisa 6.855 keping. Jumlah ini diperkirakan hanya akan mencukupi kebutuhan hingga Bulan April 2016 mendatang.

Advertisement

Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo, Martini Marzuki menyatakan bahwa pihaknya mulai mengkhawatirkan kebutuhan blangko pencetakan EKTP yang mulai menipis. “Sekarang blangko yang kami miliki hanya tinggal 6.855 keping,” ujarnya pada Rabu (10/2/2016).

Padahal, proses perekamanan data guna pencetakan EKTP terus berjalan. Ia menyebutkan setiap harinya warga yang datang khusus untuk perekaman EKTP berkisar antara 200-250 orang per hari. Dengan jumlah persediaan yang ada saat ini, diperkirakan bahwa blangko tersebut hanya akan mencukupi hingga April 2016 mendatang.

Sejak September 2014, Disdukcapil Kulonprogo berwenang melakukan perekaman dan pencetakan EKTP. Namun, untuk pengadaan blangko masih menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Kepala Disdukcapil Kulonprogo, Julistio membenarkan bahwa persediaan blangko EKTP terancam tidak mencukupi. Namun, ia menambahkan bahwa telah mengajukan permintaan blangko pada pemerintah pusat selaku yang berwenang mengadakan pengadaan pada Januari lalu.

Lebih lanjut, Julistio juga menjelaskan bahwa hal serupa pernah terjadi pada periode Mei-Agustus 2015 lalu. “Saat itu kami kehabisan blangko, jadi tidak bisa mencetak eKTP,” ujarnya. Namun, hal tersebut kemudian teratasi ketika ada penyaluran blangko pada bulan September berikutnya. Karena telah mengajukan permintaan blangko beberapa waktu sebelumnya, ia berharap blangko yang terbaru bisa segera didapatkan pada Bulan Mei 2016 mendatang. Harapannya, masyarakat tidak perlu merasakan efek dari sulitnya mencetak eKTP.

Karena keterbatasan inilah, maka kini Disdukcapil Kulonprogo memberikan prioritas pencetakan EKTP kepada para pemilik pemula yakni bagi warga yang baru saja mencapai usia 17 tahun. Pemohon jenis merupakan warga yang baru saja akan memiliki kartu identitas pertamanya.

Pasalnya, para pemula ini diyakini memiliki berbagai kepentingan yang mendesak berkaitan dengan kepemilikan eKTP, khususnya berbagai layanan publik. Julistio mencontohkan kepemilikan rekening tabungan dan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai salah satu hal yang membutuhkan eKTP.

Selain pemilik EKTP pertama, ia menguraikan bahwa permintaan EKTP juga banyak dilakukan oleh warga yang bermutasi ke Kulonprogo ataupun yang kehilangan KTP sebelumnya. Namun, untuk pemohon jenis ini maka Disdukcapil Kulonprogo menyediakan surat keterangan (suket) sebagai pengganti KTP. Pemohon jenis ini baru akan segera diberikan EKTP pengganti ketika sudah ada penyaluran blangko EKTP berikutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jogjapolitan | 8 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Konflik Israel di Gaza, China Serukan Gencatan Senjata

News
| Selasa, 16 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement