Advertisement

KREDIT MACET : Tangani Kredit Macet di Bank Pasar Kulonprogo, Ini Saran DPRD

Sekar Langit Nariswari
Senin, 15 Februari 2016 - 15:00 WIB
Nina Atmasari
KREDIT MACET : Tangani Kredit Macet di Bank Pasar Kulonprogo, Ini Saran DPRD One hundred thousand rupiah notes are seen through a magnifying glass in this photo illustration taken in Singapore, in this file picture taken March 14, 2013. Banks in Singapore are stubbornly against adopting domestically set reference rates for derivative contracts in the Indonesia rupiah, despite preparing to drop their own rate fixing for the Malaysian ringgit and Vietnamese dong. To match Analysis MARKETS-INDONESIA/FIXING REUTERS/Edgar Su - Files (SINGAPORE / Tags: BUSINESS)

Advertisement

Kredit macet Kulonprogo butuh penanganan melalui berbagai cara

Harianjogja.com, KULONPROGO - Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kulonprogo sarankan Bank Pasar bentuk badan khusus untuk tangani jumlah kredit macet atau non performing loan (NPL) yang saat ini mencapai Rp 7 miliar. Selain itu, diperlukan pendataan kembali aset-aset yang dimiliki Bank Pasar sebagai salah satu bentuk perbaikan kinerja.

Advertisement

Ketua Komisi II DPRD Kulonprogo, Muhtarom Asrori menyatakan bahwa kredit macet yang kini dialami Bank Pasar merupakan warisan dari manajemen yang lama. Karena itu, ia menjelaskan bahwa manajemen yang saat ini harus diberikan waktu untuk memperbaiki hal tersebut. “Manajemen yang sekarang kan baru dua tahun” ujarnya.

Selain memberikan waktu bagi manajemen saat ini untuk melakukan perbaikan, ia juga menyarankan pembentukan suatu lembaga khusus atau struktur yang khusus menangani kredit macet ini sendiri. Struktur ini yang kemudian akan khusus menagih tunggakan kredit macet kepada sejumlah nasabah tersebut.

Muhtarom menegaskan pula bahwa Bank Pasar harus memberikan perhatian pada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui pemberian kredit. Menurutnya ini menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas melalui keberadaan Bank Pasar. Selain itu, anggota fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga yakin bahwa hal ini akan membantu perputaran modal Bank Pasar Kulonprogo sendiri.

Akhid Nuryati, Ketua DPRD Kulonprogo menyatakan bahwa penambahan modal yang diberikan kepada Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Pasar Kulonprogo merupakan salah satu penerapan Peraturan OJK Nomor 4/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi BPR.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa BPR harus memiliki modal sejumlah Rp50 miliar. Sedangkan Bank Pasar Kulonprogo sendiri baru memiliki modal hingga Rp20,59 miliar.

“Setiap tahunnya akan ada tambahan modal Rp6 miliar,” ujar Akhid saat dihubungi Harianjogja.com pada Minggu (14/2/2015).

Mengenai jumlah kredit macet atau non performing loan (NPL) per Desember 2015 yang tercatat 5,75% atau senilai Rp7 miliar, Akhid menyebutkan bahwa manajemen Bank Pasar telah berjanji untuk melakukan perbaikan jajaran direksinya untuk meningkatkan kinerja mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement