Advertisement

KEKERASAN BANTUL : Satgas PDIP Dituntut Satu Tahun Penjara

Bhekti Suryani
Selasa, 16 Februari 2016 - 23:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
KEKERASAN BANTUL : Satgas PDIP Dituntut Satu Tahun Penjara

Advertisement

Kekerasan Bantul pada Pilkada 2015 masuk dalam pembacaan tuntutan.

Harianjogja.com, BANTUL- Anggota Satuan Tugas (Satgas) PDIP Bantul Sugihartono dituntut satu tahun penjara. Buntut penganiayaan yang dilakukannya kepada anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sanden saat musim kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun lalu. (Baca Juga :http://www.harianjogja.com/baca/2015/12/16/kekerasan-bantul-jaksa-sebut-tak-akan-pandang-bulu-usut-penganiayaan-panwascam-671393"> KEKERASAN BANTUL : Jaksa Sebut Tak Akan Pandang Bulu Usut Penganiayaan Panwascam)

Advertisement

Jaksa Penuntut Umum Raka Buntasing Panjongko dalam sidang tuntutan yang digelar Selasa (16/2/2016) di Pengadilan Negeri Bantul menuntut Sugihartono 12 bulan penjara lantaran dianggap melanggar pasal 351 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.

"Selama persidangan tidak terungkap alasan pemaaf dan pembenar perbuatan terdakwa," ungkap Raka Buntasing Panjongko, Selasa (16/2/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Bukan karena Perang, Ini Alasan TNI Terapkan Status Siaga 3

Bukan karena Perang, Ini Alasan TNI Terapkan Status Siaga 3

News
| Jum'at, 13 Maret 2026, 21:37 WIB

Advertisement

InJourney Siapkan Agenda Wisata Sambut Libur Lebaran

InJourney Siapkan Agenda Wisata Sambut Libur Lebaran

Wisata
| Kamis, 12 Maret 2026, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement