Advertisement

FASILITAS DIFABEL : 74% Penyandang Difabel dari 5 Kota Alami Diskriminasi

Uli Febriarni
Rabu, 17 Februari 2016 - 12:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
FASILITAS DIFABEL : 74% Penyandang Difabel dari 5 Kota Alami Diskriminasi

Advertisement

Fasilitas difabel, remaja banyak yang mengalami diskriminasi

Harianjogja.com, SLEMAN-Remaja penyandang disabilitas (difabel) masih mengalami diskriminasi dalam mendapatkan akses layanan dan informasi seputar seksualitas dan kesehatan reproduksi (kespro).

Advertisement

Direktur Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) Jogja, Nurul Sa'adah Andriyani pada Selasa (16/2/2016) mengatakan, kesehatan reproduksi pada remaja tidak lepas dari adanya layanan dan informasi. Ketidakpahaman tentang seksual dan kesehatan reproduksi disebabkan minimnya akses, bisa menjadi sumber kekerasan seksual yang terjadi pada penyandang disabilitas.

"Mereka [remaja disabilitas] menjadi korban kekerasan seksual karena tidak tahu. Dan mereka yang menjadi pelaku karena tidak paham," ungkap Nurul di tengah launching buku modul 'Kesehatan Seksualitas dan Reproduksi Remaja dengan Disabilitas: Sebuah Panduan Bagi Orangtua dan Pendamping', di Ruang Bulaksumur, University Club Universitas Gajah Mada, Selasa (16/2/2016)

Ia mengungkapkan, dari hasil penelitian pada 2014 yang dilakukan kepada 217 responden penyandang disabilitas di Aceh, Jogja, Klaten, Malang dan Kupang, 74 persen dari mereka merupakan korban kekerasan, di antaranya kekerasan seksual. Sementara dari hasil survei juga membuktikan, tidak sedikit remaja disabilitas juga sudah melakukan sejumlah perilaku seksual, seperti berciuman, berpelukan hingga berhubungan badan dengan satu pasangan atau beberapa orang. Sehingga sudah sangat perlu ada intervensi dari pihak-pihak yang peduli dengan persoalan ini, agar mereka [remaja penyandang disabilitas] ini menjadi lebih paham bagaimana menjaga kespro.

Nurul menyebut, melalui Konvensi Hak Atas Penyandang Disabilitas juga sudah diratifikasi dalam Undang-undang No.19/2011 pasal 23 ayat 1 dan 5 juga menegaskan, remaja penyandang disabilitas juga memiliki hak sama dengan remaja non penyandang disabilitas, dalam hal akses informasi dan layanan kespro. Bukan hanya sama, melainkan juga setara.

Menurut Nurul, hak yang sama belum tentu adil, karena remaja disabilitas belum tentu bisa mengakses layanan dan informasi yang disajikan bagi remaja non disabilitas. Misalnya saja leaflet informasi kespro, untuk remaja bukan penyandang disabilitas, maka mereka akan mudah memahaminya. Namun untuk remaja penyandang disabilitas tuna grahita, bisa jadi mereka sulit memahami, karena banyaknya tulisan, bahasa yang kompleks.

"Kemampuan masing-masing remaja tunagrahita itu berbeda-beda dalam memahami bahasa tulisan, bagi penyandang disabilitas terutama tunagrahita, juga perlu ada pendekatan khusus agar mereka memahami dan mampu mengidentifikasi alat-alat reproduksi milik mereka. Persoalan lainnya, tidak banyak orang yang bisa menjelaskan dengan tepat ketika seorang remaja tuna grahita bertanya soal seksualitas dan kespro ," ungkapnya.

Wakil Ketua Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Masruchah dalam kesempatan yang sama membenarkan remaja penyandang disabilitas acapkali tidak menjadi prioritas. Di dalam program-program dan bujeting anggaran pemerintah kaitannya dengan kesehatan reproduksi. Puskesmas dan rumah sakit juga belum banyak yang sensitif terhadap kebutuhan informasi dan layanan kespro bagi penyandang disabilitas.

Remaja disabilitas terkadang dianggap aseksual oleh masyarakat, padahal mereka merupakan pihak yang rawan menjadi korban, mereka ini sering diabaikan dalam pemberian info dan layanan kespro.

"Perlindungan bagi mereka agar mereka terhindar dari kekerasan, eksploitasi dan pelecehan seksual juga dilakukan dengan langkah yang kurang bersahabat, misalnya merumahkan [mengurung di dalam rumah] mereka," terangnya.

Melihat ini menurut Masruchah, perlu bagi semua pihak yang peduli dengan isu ini, memaksimalkan upaya agar isu diskriminasi ini bisa diakomodir dalam rencana pembangunan daerah, agar akses informasi dan layanan kespro bagi remaja disabilitas menjadi lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement