Advertisement
TRANSPORTASI TRADISIONAL : Becak dan Andong Akan Distandarkan
Advertisement
Transportasi tradisional yang beroperasi di Jogja akan diatur
Harianjogja.com, JOGJA – Pemerintah Daerah akan melakukan standardisasi terhadap ratusan becak dan andong yang beroperasi di kota Jogja. Keputusan itu sesuai dengan Raperda Moda Transportasi Tradisional yang disahkan dalam Rapat Paripurna di DPRD DIY Jumat (19/2/2016).
Advertisement
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Sigit Haryanta yang turut hadir dalam Rapur pengesahan Raperda itu mengatakan selama ini becak dan andong sudah menjadi salah satu identitas DIY. Karena itulah dari sisi bentuk becak dan andong harus memiliki keunikan dibandingkan becak dan andong di daerah lain.
Beberapa hal yang diatur seperti yang tercantum dalam Raperda itu antara lain konstruksi dasar, sistem kemudi, sistem roda, rem, lampu serta berbagai aksesoris penunjang keselamatan lainnya. Sigit mengatakan, penyeragaman bentuk becak dan andong itu nantinya akan difasilitasi oleh Dishub dengan insentif untuk memodifikasi bentuk becak dan andong yang sudah ada.
“Ini kan identitas jadi harus ada ciri khasnya. Untuk modifikasi kami akan memberikan insentif berupa fasilitas modifikasi,” tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KAI Batalkan Sejumlah KA Selama Pemulihan Jalur Pascabanjir
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Kasus PMK Ditemukan di Bantul, 14 Sapi Dilaporkan Terinfeksi
- Pemkab Gunungkidul Anggarkan Rp509 Juta untuk Percantik Kios Pedagang
- Koperasi Desa Merah Putih Gunungkidul Terima 60.000 Benih Lele
- Permohonan Akta Kematian Terlambat Dominasi Layanan Posbakum PN Sleman
- Libur Isra Mikraj, Tol Jogja-Solo Catat Lonjakan Lalu Lintas
Advertisement
Advertisement



