OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Menteri Perdagangan Australia Andrew Robb saat menaiki andong untuk keliling kawasan Malioboro, Jogja, Selasa (17/11/2015)(JIBI/Harian Jogja/Abdul Hamied Razak)
Transportasi tradisional yang beroperasi di Jogja akan diatur
Harianjogja.com, JOGJA – Pemerintah Daerah akan melakukan standardisasi terhadap ratusan becak dan andong yang beroperasi di kota Jogja. Keputusan itu sesuai dengan Raperda Moda Transportasi Tradisional yang disahkan dalam Rapat Paripurna di DPRD DIY Jumat (19/2/2016).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Sigit Haryanta yang turut hadir dalam Rapur pengesahan Raperda itu mengatakan selama ini becak dan andong sudah menjadi salah satu identitas DIY. Karena itulah dari sisi bentuk becak dan andong harus memiliki keunikan dibandingkan becak dan andong di daerah lain.
Beberapa hal yang diatur seperti yang tercantum dalam Raperda itu antara lain konstruksi dasar, sistem kemudi, sistem roda, rem, lampu serta berbagai aksesoris penunjang keselamatan lainnya. Sigit mengatakan, penyeragaman bentuk becak dan andong itu nantinya akan difasilitasi oleh Dishub dengan insentif untuk memodifikasi bentuk becak dan andong yang sudah ada.
“Ini kan identitas jadi harus ada ciri khasnya. Untuk modifikasi kami akan memberikan insentif berupa fasilitas modifikasi,” tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
KPAID Kota Jogja mendorong penerapan pasal lebih berat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.
DPRD DIY memastikan tidak ada kebijakan pemutusan kerja terhadap tenaga pendidik non-aparatur sipil negara tersebut di Daerah Istimewa Yogyakarta