Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bripka E
Polisi memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual Bripka E. Penyidik segera melimpahkan berkas perkara ke Kejari Wonogiri.
Pasar tradisional yakni Pasar Argosari Gunungkidul bau sampah
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-- Pembuangan sampah yang menimbulkan bau tak sedap dirasa mengganggu aktivitas jual-beli di Pasar Argosari, Wonosari. Kenyamanan tak dapat lagi dirasakan oleh para pedagang. Salah seorang pedagang Pasar Argosari, Sri, mengungkapkan bahwa bau tak sedap tersebut cukup mengganggu aktifitasnya sebagai pedagang.
"Arah bau tidak sedap itu ada di dekat tangga khusus difabel. Sedangkan, tangga itu yang saya pake untuk mengangkut berkilo-kilo karung beras dari atas ke bawah menggunakan troli, saya sampai nggak kuat tahan baunya," kata dia, Rabu (17/2/2016).
Ia mengatakan bahwa tangga tersebut merupakan satu-satunya akses baginya untuk mendistribusikan barang-barang dagangan miliknya dari lantai dua ke lantai satu maupun sebaliknya. Sebenarnya ada beberapa akses, namun terlalu jauh memutar pasar sehingga ia rasakan tak terlalu efektif.
Sebelumnya, ia pernah menyampaikan keluh kesahnya kepada beberapa pihak terkait yang memiliki kewenangan mengurus pasar, namun ia hanya memperoleh respon yang menjanjikan akan segera dilakukan tindak lanjut. Hingga sampai saat ini ia belum dapat menghilangkan bau menyengat yang ditimbulkan oleh sampah.
Permasalahan terkait dengan sampah sebenarnya sudah cukup lama terjadi. Setiap bulan mereka membayar retribusi untuk pengelolaan sampah sebesar Rp5.000. Padahal kenyataannya mereka tetap membuang limbah jualannya sendiri (tidak dibantu petugas) demi alasan kenyamanan.
Terkait dengan persoalan pasar tersebut, ia menyampaikan harapan besar kepada Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul yang baru. Ia mengharapkan kepedulian terhadap kehidupan para pedagang di Pasar Argosari.
"Apalagi Pasar Argosari dekat dengan kompleks Pemkab dan Bangsal Sewoko Prodjo, harusnya kami dapat perhatian dari Pemerintah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual Bripka E. Penyidik segera melimpahkan berkas perkara ke Kejari Wonogiri.
Jadwal layanan SIM Polresta Sleman Agustus 2026 telah dirilis. Cek lokasi SIM Keliling, MPP, SIMMADE, jam layanan, dan syarat perpanjangan.
Cek jadwal DAMRI Bandara YIA Rabu 19 Agustus 2026. Ada lima rute menuju Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 per penumpang.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 19 Agustus 2026. Ada lima keberangkatan dari Jogja dan lima dari Kutoarjo.
Catat jadwal KA Bandara YIA reguler dan Xpress dari Tugu Jogja ke YIA maupun sebaliknya, lengkap dengan waktu keberangkatan.
Cek jadwal KRL Palur-Jogja Rabu 19 Agustus 2026, lengkap dari Stasiun Palur hingga Stasiun Yogyakarta.