Advertisement
Angka Pernikahan di DIY Turun Konsisten Sejak 2019
Pernikahan - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Jumlah pernikahan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Tren menyusutnya angka pernikahan ini sudah terjadi sejak 2019 dan belum menunjukkan tanda pemulihan, bahkan setelah pandemi Covid-19 dinyatakan mereda.
Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) DIY, pada 2019 tercatat sebanyak 24.462 pernikahan berlangsung di wilayah DIY. Angka tersebut kemudian terus menurun dari tahun ke tahun hingga pada 2025 hanya tersisa 18.490 pernikahan.
Advertisement
Penurunan angka pernikahan tersebut juga terjadi di hampir seluruh kabupaten dan kota. Di Kota Jogja, jumlah pernikahan yang pada 2019 masih berada di atas 2.200, turun menjadi sekitar 1.400 pernikahan pada 2025. Tren serupa juga terlihat di Sleman dan Bantul, meskipun pada tahun-tahun tertentu sempat terjadi kenaikan tipis.
Analisis Kebijakan Ahli Madya Kemenag DIY, Halili Rais, mengatakan tren penurunan angka pernikahan merupakan fenomena baru yang mulai tampak sejak 2019. Sebelumnya, jumlah pernikahan di DIY cenderung stabil bahkan menunjukkan peningkatan.
BACA JUGA
“Kalau tahun-tahun sebelum 2019 itu malah meningkat, stabil gitu ya. Nggak ada penurunan. Kecenderungannya naik,” ujar Halili saat dihubungi, Selasa (20/1/2026).
Halili menjelaskan, penurunan angka pernikahan tidak hanya terjadi di DIY, melainkan juga berlangsung secara nasional. Kondisi tersebut memperlihatkan adanya perubahan pola sosial yang lebih luas.
“Persisnya seperti itu. Itu secara nasional juga turun,” katanya.
Ia menyebut pandemi Covid-19 sempat dianggap sebagai faktor utama penurunan angka pernikahan. Namun, kenyataannya tren tersebut tetap berlanjut meskipun pandemi telah berlalu.
“Tidak hanya pas pandemi, ternyata pasca pun juga turun. Maka sebenarnya waktu itu kan asumsi kita karena Covid itu kan sudah pasti turun memang. Ternyata setelah itu pun juga turun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Halili menyampaikan Kemenag sempat membahas berbagai upaya untuk mendorong peningkatan angka pernikahan, mulai dari program promosi hingga penyelenggaraan nikah massal. Meski demikian, keputusan untuk menikah tetap bersifat personal dan tidak dapat didorong secara cepat.
“Tapi tetep aja, mayoritas orang nikah itu kan nggak semudah kaya orang beli barang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gerindra Hormati OTT KPK terhadap Bupati Pati, Tunggu Fakta Hukum
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Halaman SDN Kokap Longsor Dini Hari, Bangunan di Bawahnya Rusak Parah
- Ganti Rugi Tol Jogja-Kulonprogo Cair Rp12,56 Miliar di Argosari
- Libur Isra Miraj Dongkrak Wisata Gunungkidul, PAD Tembus Rp1,2 Miliar
- Kasus PMK Ditemukan di Bantul, 14 Sapi Dilaporkan Terinfeksi
- Pemkab Gunungkidul Anggarkan Rp509 Juta untuk Percantik Kios Pedagang
Advertisement
Advertisement



