Dapur MBG di Banguntapan Ditolak, Warga Khawatir Polusi hingga Kekeringan
Pembangunan SPPG di Karangbendo Banguntapan belum jelas. Warga menyoroti lokasi dekat permukiman dan khawatir polusi hingga kekeringan air.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Perubahan pola pikir generasi muda dan pengetatan batas usia nikah mulai membentuk wajah baru kehidupan keluarga di Bantul. Dalam tiga tahun terakhir, jumlah pernikahan di wilayah ini terus menurun, menandai pergeseran cara pandang masyarakat terhadap kesiapan membangun rumah tangga.
Data Kementerian Agama (Kemenag) Bantul menunjukkan tren penurunan jumlah pernikahan sejak 2023. Pada tahun tersebut, tercatat 5.425 pasangan menikah. Angka itu turun menjadi 5.223 pasangan pada 2024, lalu kembali merosot pada 2025 dengan total 5.168 pasangan.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag Bantul, Sugito, menyebut penurunan ini tidak terlepas dari perubahan regulasi usia perkawinan. Revisi Undang-Undang Perkawinan sejak 2019 dinilai memberi dampak signifikan terhadap dinamika pernikahan.
“Kalau dulu di undang-undang lama, umur nikah untuk wanita 16 tahun, untuk laki-laki 19 tahun,” jelasnya, Rabu (14/1/2026).
Pada aturan lama, perbedaan batas usia tersebut membuka ruang lebih besar bagi praktik pernikahan usia dini. Kondisi itu membuat jumlah pernikahan pada periode sebelumnya relatif tinggi.
Namun, setelah terbit Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, batas minimal usia menikah diseragamkan menjadi 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan. Kebijakan ini secara otomatis menekan praktik pernikahan di usia muda.
Di luar faktor regulasi, Sugito juga menyoroti perubahan cara pandang generasi muda terhadap pernikahan. Menurutnya, banyak anak muda kini lebih selektif dan cenderung menunda pernikahan demi menyelesaikan pendidikan, membangun karier, serta memantapkan kondisi ekonomi.
“Banyak yang memilih fokus menyiapkan diri terlebih dahulu, sehingga pernikahan ditunda,” ujarnya.
Merespons fenomena tersebut, Kemenag Bantul menggencarkan edukasi kepada masyarakat, terutama kalangan remaja. Sosialisasi dilakukan secara berkelanjutan mengenai aturan usia pernikahan sekaligus kesiapan membangun rumah tangga.
Salah satu upaya yang dijalankan adalah melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang menyasar pelajar tingkat SMA.
Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang pernikahan, tidak hanya dari sisi usia, tetapi juga kesiapan mental, sosial, dan ekonomi.
“BRUS ini membahas persiapan menuju pernikahan, baik secara mental, sosial, maupun ekonomi,” katanya.
Dalam setiap bimbingan, Kemenag Bantul juga menekankan risiko hubungan seksual di luar pernikahan. Seluruh kegiatan pembinaan tersebut dilaksanakan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dan menjadi agenda rutin.
Kemenag Bantul turut mengingatkan masyarakat agar melangsungkan pernikahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Praktik nikah siri dinilai berisiko karena tidak memiliki kekuatan hukum yang jelas.
“Kami mengingatkan agar tidak melakukan nikah siri karena berisiko dan tidak memiliki kekuatan hukum,” kata Sugito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan SPPG di Karangbendo Banguntapan belum jelas. Warga menyoroti lokasi dekat permukiman dan khawatir polusi hingga kekeringan air.
Top skor Nations League 2026/2027 sementara dipimpin empat pemain, termasuk Lamine Yamal dan Erling Haaland yang sama-sama mengoleksi 3 gol.
Profil Timnas Bangladesh yang akan menghadapi Indonesia pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026, termasuk Hamza Choudhury, Shamit Shome, dan Thomas Dooley
BI DIY mencatat pengguna QRIS mencapai 1,20 juta hingga Agustus 2026. Jumlah merchant 1,17 juta dengan transaksi Rp6,85 triliun.
BGN mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan dari penerima MBG. Sekolah internasional dan yang dinilai mampu menjadi bagian dari sasaran.
Film Verity menghadirkan misteri psikologis tentang ghostwriter yang menemukan naskah rahasia milik novelis terkenal yang mengalami kecelakaan.