Advertisement
MIRAS OPLOSAN : Dari Miras hingga Ganja Disita
Advertisement
Miras oplosan masih ditemui di Bantul
Harianjogja.com, BANTUL-Polres Bantul beserta jajaran menggelar razia untuk menjaring peredaran minuman keras (miras) oplosan. Setidaknya sembilan jerigen beras tradisional (ciu) oplosan siap jual dan ratusan miras disita.
Advertisement
Wakapolres Bantul Kompol Qory Okto Handoko menjelaskan setelah melakukan penyitaan, pihaknya akan segera melakukan uji laboratorium untuk mengetahui kadar oplosan tersebut. Meski begitu, pihaknya memastikan berapapun kadarnya, miras oplosan tetap saja memiliki tingkat bahaya yang sangat tinggi jika dikonsumsi.
Tak hanya sembilan jeriken miras oplosan itu saja, selama operasi yang digelar selama 14 hari mulai 4-17 Februari lalu itu, pihaknya juga berhasil menyita setidaknya 913 botol miras berbagai jenis dan merk.
Ratusan botol miras itu disitanya dari beberapa titik yang tersebar di 17 Kecamatan se-Bantul. Ia mengatakan modus penjualan pada titik-titik lokasi itu pada dasarnya tak jauh beda dengan di daerah lainnya.
“Penjual hanya akan menjual barang kepada pembeli yang benar-benar dikenalnya saja,” kata Qory saat menggelar jumpa pers di Aula Polres Bantul, Jumat (19/2/2016) siang.
Dari ratusan botol itu, pihaknya juga berhasil menyita setidaknya tiga botol miras impor. Adapun lokasi penyitaannya, Qory pun mengatakan ketiga botol itu dari salah satu tersangka yang ada di kawasan Bambanglipuro.
Terpisah Kasat Resnarkoba Polres Bantul AKP Rudy Prabowo mengatakan, pihaknya tak hanya menyita ratusan botol miras dan sembilan jeriken miras oplosan saja. Melainkan juga ganja seberat total 123 gram.
Rudy menjelaskan, ganja itu diamankannya dari tangan tiga orang tersangka dengan inisial masing-masing A alias T,24, D, 26, dan A alias J, 29. Ketiganya ditangkap di tiga lokasi yang berbeda. A alias T ditangkap di kawasan Jl. Srandakan, D ditangkap di luar kota, dan A alias J ditangkap di kawasan Banguntapan. “Kalau nilainya ditaksir bisa mencapai ratusan ribu rupiah,” katanya.
Adapun untuk identitas lengkap ketiga tersangka itu, pihaknya kini masih terus melakukan pendalaman. Pasalnya, jika dilihat dari usia, besar kemungkinan beberapa tersangka masih berstatus mahasiswa.
“Tapi ini masih butuh pendalaman lagi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPU Jogja Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Hadiah Rp18 Juta
- Jadwal Donor dan Stok Darah di Jogja, Selasa 7 Mei 2024
- Alasan Manajemen PSIM Percayakan Seto Sebagai Pelatih Kepala Laskar Mataram
- Dua Pekerja Bangunan di Jogja Tertimpa Cor Beton, Satu Tewas
- Cegah Pelanggaran Hukum Orang Asing, Ditjen Imigrasi Perkuat Fungsi Intelijen
Advertisement
Advertisement