Advertisement
RUSUNAWA GUNUNGKIDUL : Hibah Karangkejek Tak Perlu Buru-buru
Advertisement
Rusunawa Gunungkidul Karangkejek masih belum ada kejelasan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul masih menunggu proses hibah pengelolaan Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) di Desa Karangrejek. Kendati demikian, pemkab tak ingin terburu-buru. (Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/01/05/rusunawa-karangrejek-pembangunan-rusunawa-karangrejek-hampir-selesai-bagaimana-rencana-penggunaannya-677622">RUSUNAWA KARANGREJEK : Pembangunan Rusunawa Karangrejek Hampir Selesai, Bagaimana Rencana Penggunaannya?)
Advertisement
Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi menjelaskan, kasus hibah alat berat yang menimpa mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul Bambang Sudaryanto harus menjadi pelajaran bersama. Jangan sampai kasus yang sama juga menimpa terhadap pejabat di pemkab yang lain.
“Kesalahan itu hanya terletak pada masalah administrasi saja dan tidak ada unsur kesengajaan, tapi faktanya tetap saja terjerat hukum. Untuk itu, dalam penyerahan nanti [masalah rusunawa] pemkab harus lebih hati-hati sehingga tidak tersangkut masalah yang sama,” ujar mantan Ketua DPW PAN DIY ini, Minggu (21/2/2016)
Dia mengakui, hingga saat ini pemkab tidak bisa berbuat banyak berkaitan dengan keberadaan Rusunawa Karangrejek, sehingga bangunan tersebut belum bisa dimanfaatkan untuk warga. “Tanpa ada dokumen serah terima ke kami, maka tidak bisa memfungsikan bangunan tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Bangunan Gedung dan Perumahan Bidang Cipta Karya DPU Gunungkidul Purwo Susanto mengakui hingga sekarang belum belum ada proses serah terima dari kementerian ke pemkab. Selain belum ada penyerahan dari pemerintah, pemkab juga masih melakukan kajian bagaimana cara mengelola ke depannya seperti apa.
Purwo mengakui kajian yang dilalui baru sebatas studi banding ke wilayah lain seperti Bantul, Sleman, Kota Jogja yang terlebih dahulu melakukan pengelolaan. Kajian lanjutan difokuskan untuk membuat regulasi dalam pengelolaan, sedang pendataan hingga penempatan masih lama.
“Kalau sudah ada serah terima akan ada tim yang mengurusi dalam pengelolaan maupun pembagian tempat. Nantinya juga akan dibuat peraturan sebagai payung hukum dalam pengelolaan,” kata Purwo beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kapolda Jatim Pantau Olah TKP Ledakan di Masjid Pesona Regency Jember
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Pangkas Waktu 30 Menit
- Jadwal Bus KSPN Malioboro ke Pantai Parangtritis Senin 16 Maret 2026
- Ribuan Perantau Tiba di Terminal Semin Gunungkidul, Disambut Bupati
- DPC PPP Bantul Santuni Anak Yatim dan Perkuat Konsolidasi Organisasi
- Puncak Mudik Tol Jogja-Solo 18 Maret, 17.000 Kendaraan Bakal Melintas
Advertisement
Advertisement




