Advertisement
KANTONG PLASTIK BERBAYAR : Hasil Penjualan Kantong Plastik untuk CSR
Advertisement
Kantong plastik berbayar mulai diterapkan di sejumlah tempat pembelanjaan modern
Harianjogja.com, JOGJA—Hasil penjualan kantung plastik di supermarket akan dialokasikan sepenuhnya untuk program Corporate Social Responsibility(CSR).
Advertisement
Head of Public Relation PT Matahari Putra Prima (MPPA) Retail Fernando Repi mengungkapkan, Hypermart mengikuti arahan dari Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sudah bersepakat dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
“Kami ikut apa yang menjadi kesepakatan, sesuai dengan surat edaran,” ujar dia ketika dihubungi Harian Jogja, Senin (22/2/2016).
Ia menyebutkan, dana yang terkumpul akan dialokasikan melalui program CSR dengan mekanisme yang akan diatur oleh masing-masing pengusaha ritel.
Aprindo menyepakati mereka berkomitmen mendukung kegiatan insentif kepada konsumen, pengelolaan sampah, dan pengelolaan lingkungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan. “Untuk dana yang terkumpul saat ini, kami belum ada data,” kata dia.
Untuk jenis kantung plastik yang disediakan oleh pengusaha ritel, sesuai kesepakatan, harus dipilih kantong plastik yang menimbulkan dampak lingkungan paling minimal. Plastik tersebut juga harus memenuhi standar nasional yang dikeluarkan oleh Pemerintah atau lembaga independen yang ditugaskan.
Sementara itu, Corporate Communications GM Transmart Carrefour Satria Hamid mengatakan, harga setiap kantung plastik sebesar Rp200. Dana hasil penjualan kantung plastik, akan didonasikan sepenuhnya untuk program peduli lingkungan. Harapannya, melalui program ini, Transmart Carrefour ingin menonjolkan sisi edukasi mengenai kepedulian terhadap lingkungan.
Ia berharap Pemerintah segera memaparkan dan memberikan insentif untuk toko modern yang melakukan kebijakan itu. Insentif yang diberikan bisa berupa keringanan pajak daerah seperti reklame dan parkir.
Hal itu dinilai akan memicu keinginan toko modern lain untuk melaksanakan kebijakan serupa. "Kalau yang belum ikut, bisa segera ikut. Kami berharap ini bisa jadi gerakan nasional," kata dia.
Public Relations Coordinator PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Edelia Marselina mengungkapkan, Pemerintah dan Aprindo sepakat melakukan uji coba per 21 Februari 2016 bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), dengan harga minimal Rp200 per kantung plastik.
Besaran itu masih di bawah rata-rata biaya produksi kantung plastik yang berarti pengusaha ritel masih menanggung sisa biayanya.
Peritel modern siap mengalokasikan dana CSR untuk perbaikan dan pengelolaan lingkungan. Dana CSR sumbernya tetap dari budget perusahaan.
Dengan adanya pengurangan biaya operasional yakni pengadaan kantong plastik ini, budget perusahaan untuk CSR bisa ditingkatkan dan bisa dialokasikan untuk kegiatan CSR di bidang lingkungan. Selain menyiapkan CSR bagi lingkungan, perusahaan ritel juga akan memberikan value added bagi konsumen ritel modern yang berbelanja dengan membawa tas belanja sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penganiaya Penjual Bakwan Kawi di Gowongan Akhirnya Dilepas, Ini Penyebabnya
- Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen
- DPC Gerindra: Usung Budi Waljiman, Jajaki Tokoh Lain hingga Jalin Komunikasi dengan Partai Koalisi
- Jaring Masukan, Bapelkes DIY Gelar Forum Komunikasi Publik
- Taman Pintar Dikunjungi 3 Ribu Lebih Wisatawan Sehari Selama Libur Lebaran
Advertisement
Advertisement