Advertisement
KANTONG PLASTIK BERBAYAR : Toko Modern di Bantul Segera Dilarang Sediakan antong Plastik
Advertisement
Kantong plastik berbayar di toko modern di Bantul akan diperkuat dengan aturan
Harianjogja.com, BANTUL- Sebagai salah satu gebrakan awal masa kepemimpinannya, Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslich akan segera menerapkan aturan terkait dengan kebijakan membawa kantong belanjaan sendiri di toko-toko modern.
Advertisement
Hal tersebut sebagai salah satu upaya dari pemerintah dalam hal mengurangi banyaknya sampah plastik yang dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.
Disampaikan oleh politisi yang akrab disapa Kang Halim ini ketika menjadi inspektur upacara di SMP 1 Bantul, Senin (22/2/2016), pihaknya masih akan mempelajari dasar aturannya terlebih dulu.
Pasalnya jika masyarakat masih diperbolehkan berbelanja dengan menggunakan tas plastik hanya dengan membayar Rp200, menurunya hal itu tak banyak berpengaruh.
“Karena nyatanya, saya yakin masih masyarakat memilih keluar uang Rp200 kan,” katanya.
Oleh karena itulah, ke depannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan melarang pemberian kantong plastik kepada pihak toko modern. Diakuinya, kampanye itu harus digalakkan lantaran plastik menurutnya sangat berbahaya bagi lingkungan. “Plastik butuh waktu lama untuk bisa terurai,” katanya.
Ia menjelaskan, persoalan lingkungan sebenarnya bisa diatasi bersama. Hanya saja, sayangnya, kebiasaan buruk masyarakat sendiri lah yang tanpa sadar ikut andil dalam pencemaran lingkungan itu.
Oleh sebab itu, sekolah lantas menjadi salah satu media paling tepat untuk menanamkan kebiasaan menjaga kebersihan dan pelestarian lingkungan itu. Rintisan sekolah berwawasan, menurutnya perlu lebih dikembangkan.
Terkait hal itu, salah satu karyawan toko modern di kawasan Banguntapan mengaku belum menerapkan aturan tas plastik berbayar tersebut. Diakuinya, hingga kini ia memang belum menerima instruksi dari pimpinan tempatnya bekerja untuk menerapkan kebijakan itu.
“Belum. Belum kami berlakukan. Belum ada instruksi dari pimpinan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
IDF Bantah Terlibat Serangan yang Tewaskan 3 Prajurit TNI di Lebanon
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir
Advertisement
Advertisement




