Advertisement

PENCABULAN KULONPROGO : Siswa Hamil Tetap Boleh Sekolah

Rima Sekarani
Jum'at, 26 Februari 2016 - 04:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PENCABULAN KULONPROGO : Siswa Hamil Tetap Boleh Sekolah Ilustrasi kehamilan di luar nikah. (divorce360.com)

Advertisement

Pencabulan Kulonprogo untuk korban diupayakan untuk mendapat perlakuan yang layak.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Perempuan di bawah umur yang menjadi korban kekerasan seksual jelas harus mendapatkan pendampingan secara intensif agar mampu menjalani kehidupan secara normal. Siswa yang terlanjur hamil dan malu untuk sekolah perlu mendapat penanganan khusus.

Advertisement

Tim penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak (PK2PA) Kulonprogo,  kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Perempuan, dan Keluarga Berencana (BPMPDPKB) Kabupaten Kulonprogo, Ernawari Sukeksi, langsung memberikan pendampingan secara intensif. Korban akan mendapatkan pelayanan konseling secara terpadu untuk menumbuhkan kembali rasa percaya diri.

Ernawati menambahkan, pelajar yang hamil akibat mengalami kekerasan seksual atau permasalahan sosial lain sebenarnya tetap diizinkan bersekolah. Kebijakan khusus itu diterapkan demi melindungi hak anak mendapatkan pendidikan yang layak.

“Korban juga bisa saja keluar sementara lalu melanjutkan pendidikan lagi setelah melahirkan,” ujarnya menjelaskan, Kamis (25/2/2016)

Namun, keputusannya diserahkan secara penuh kepada korban. Kebijakan khusus itu juga diberikan dengan syarat tidak boleh menikah. Jika korban menikah, lanjut Ernawati, Pemkab Kulonprogo menawarkan alternatif solusi lain berupa program pendidikan kesetaraan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Kulonprogo, Sumarsana mengatakan, pelajar yang mengalami KTD umumnya memang mengundurkan diri dari sekolah karena merasa malu. Mereka juga cenderung menolak jika ditawarkan kembali ke sekolah yang sama setelah melahirkan. Meski begitu, mereka harus tetap difasilitasi agar memperoleh layanan pendidikan yang layak.

“Kami arahkan ke pendidikan kesetaraan, seperti paket B atau C,” ucap Sumarsana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement