Advertisement

KANTONG PLASTIK BERBAYAR : Disarankan Minimal Rp200, Lalu?

Kusnul Isti Qomah
Minggu, 28 Februari 2016 - 12:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
KANTONG PLASTIK BERBAYAR : Disarankan Minimal Rp200, Lalu? Ilustrasi kantong plastik berbayar (JIBI/Solopos - Dok)

Advertisement

Kantong plastik berbayar diharapkan tak ada campur tangan pemerintah untuk penentuan harga.

Harianjogja.com, JOGJA—Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berharap tidak ada  campur tangan Pemerintah terhadap harga kantong plastik berbayar.

Advertisement

Regional Corporate Communication Manager PT Sumber Alfaria Trijaya Firly Firlandi mengatakan, dalam Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.1230/PSLB3-PS /2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar disebutkan selama tiga bulan masa uji coba harga kantong plastik berbayar ditetapkan harga minimal Rp.200 per lembar.

Alfamart pun memilih untuk mengikuti keputusan Aprindo. “Kami ikut saja  apa keputusan Aprindo. Kami jual kantong plasti Rp200,” ujar dia, Jumat (26/2/2016).

Ia mengungkapkan, ada perbedaan penetapan harga kantong plastik di beberapa daerah. Aprindo pun memprotes perbedaan tersebut karena  sudah ada surat edaran yang menjadi pedoman. Aprindo meminta Pemda untuk tidak melakukan intervensi terhadap ketentuan harga kantong plastik berbayar.


Wakil Ketua Umum Aprindo Tutum Rahanta mengatakan, sekarang muncul angka yang berbeda yang dilontarkan oleh sejumlah Pemda yang meminta harga yang lebih tinggi.

Hasilnya, terjadi kesimpangsiuran kabar dan membuat konsumen protes pada Aprindo. Konsumen merasa dirugikan karena harus membayar kantong plastik lebih mahal.

"Kami jadi dianggap meraup untung, padahal selama ini tidak. Kami tidak mau implementasi kantong plastik berbayar itu melanggar hak konsumen. Yang selama ini jadi hak konsumen, sekarang bukan jadi hak mereka. Tapi, kewajiban mereka untuk jaga lingkungan dengan tidak dapatkan kantong plastik itu," jelas Tutum dalam.

Oleh karena itu, selama masa uji coba tiga bulan ini, Pemda tetap memberlakukan ketentuan harga kantong plastik sebesar Rp200 per lembar. Upaya ini dianggap secara perlahan menumbuhkan kesadaran konsumen untuk tidak lagi menggunakan kantong plastik pada saat berbelanja. Ia mengakui, selama percobaan masih banyak konsumen yang komplain.

"Saat ini banyak keluhan di lapangan. Hal ini yang wajar, karena butuh waktu untuk sosialisasi. Ada pertanyaan dari konsumen, kemana uangnya? Nah, uang itu sebagai modal kami lagi. Kantong tidak dibebankan lagi ke kami. Ini sudah menjadi barang terpisah," kata Tutum.

Ada juga konsumen yang keberatan membayar kantong plastik dengan harga Rp200 per lembar karena menganggap kantong plastik itu adalah hak mereka. Peritel diimbau meminta petugas kasir untuk memberikan penjelasan kepada konsumen.  Namun, ketika konsumen memaksa, kasir diminta memberikan saja kantong plastik tersebut.

Tutum mengatakan, bagi Aprindo soal harga kantong plastik sebesar Rp 200 itu sifatnya sementara. Anggota Aprindo hingga kini belum sepakat mengenai harga kantong plastik. Hal itu dikarenakan ukuran kantong plastik bermacam-macam sehingga diambil harga tengah yakni Rp200. “Intinya Aprindo tak mau membebani masyarakat dulu,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PPP Disebut Pengamat Segera Gabung Prabowo

News
| Selasa, 16 April 2024, 15:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement