RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)
Pejabat teledor bisa menyebabkan kerugian negara. Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) berhasil menyelamatkan sejumlah aset Pemerintah Kota Jogja akibat keteledoran pejabat
Harianjogja.com, JOGJA-Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) berhasil menyelamatkan sejumlah aset Pemerintah Kota Jogja akibat keteledoran pejabat.
Beberapa kasus yang sudah ditangani TPTGR Kota Jogja di antaranya adalah pengembalian uang dari Bendahara Badan Lingkungan Hidup (BLH) sebesar Rp90 juta yang telah ditransfer ke mantan kepala Dinas BLH Irfan Susilo tanpa ada landasan hukumnya.
Kemudian kehilangan laptop senilai Rp9 juta oleh pegawai di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pertanian (Disperindagkoptan). "Dan ada beberapa kasus lain, tapi nilainya tidak sampai Rp1 miliar," kata Sekretaris Majelis Pertimbangan TPTGR, Kadri Renggono, usai pengukuhan TPTGR oleh Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti, Senin (29/2/2016).
Majelis Pertimbangan TPTGR Kota Jogja merupakan tim yang dibentuk melalui Peraturan Walikota. Tim itu dibentuk untuk memberikan pendapat dan pertimbangan kepada walikota dalam penyelesaian kerugian negara yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Jogja. Meski TPTGR sudah ada sejak beberapa tahun lalu, namun baru tahun ini dikukuhkan oleh wali kota.
Keanggotaan Majelis Pertimbangan TPTGR adalah Sekretaris Daerah, Inspektorat, Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK), Kepala Badan Kepegawaian, Kepala Bagian Hukum, dan Kepala Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD).
Kadri mengatakan TPTGR akan menindaklanjuti temuan dari Inspektorat, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan aparat penegak hukum.
"Kalau ada temuan yang sudah bersurat pertanggungjawaban pengembalian, kita membantu supaya aset cepat kembali," ujar Kadri yang juga menjabat kepala DPDPK.
Walikota Jogja Haryadi Suyuti mengatakan TPTGR bukan untuk mempidanakan, melainkan pengawasan internal karena dalam pengelolaan keuangan diakuinya terkadang ada kekeliruan administrasi atau kekurangan pembayaran yang bisa merugikan negara.
"Temuan bisa langsung diselesaikan internal dulu tidak langsung dituntut," ujar dia.
Haryadi berharap TPTGR bisa melakukan tugasnya secara obyektif dan tidak terlibat konflik of interes karena yang diawasi terkadang adalah rekan kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
PSIM Jogja tertahan di posisi ke-12 klasemen sementara Super League seusai kalah 0-1 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo.
Prakiraan cuaca Jogja dan DIY Senin 14 September 2026 didominasi berawan. Cek suhu dan kelembapan lima wilayah.
Warga Karangbendo Bantul menolak lokasi dapur MBG karena terlalu dekat dengan rumah dan khawatir aktivitas dini hari mengganggu.
Jadwal SIM Kulonprogo 14 September 2026 tersedia di MPP. Simak lokasi layanan, jam operasional, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Sleman 14 September 2026 tersedia di MPP dan Satpas. Simak lokasi, jam pelayanan, syarat, serta layanan SIM keliling.