Advertisement

PILKADA KULONPROGO : Pencairan Anggaran Pilkada Tunggu NHPD

Rima Sekarani
Rabu, 16 Maret 2016 - 21:21 WIB
Nina Atmasari
PILKADA KULONPROGO : Pencairan Anggaran Pilkada Tunggu NHPD

Advertisement

Pilkada Kulonprogo akan mendapatkan anggaran Rp14 miliar namun pencairannya masih menunggu naskah perjanjian hibah daerah (NPHD)

Harianjogja.com, KULONPROGO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo mendapatkan alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kulonprogo 2016 sebesar Rp14,328 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.

Advertisement

Namun, pencairan dana tersebut baru bisa dilakukan setelah naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) ditandatangani.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kulonprogo, Isnaini, Selasa (15/3/2016). Penandatangan NPHD merupakan bentuk perjanjian antara KPU dengan Pemkab Kulonprogo untuk bisa menggunakan alokasi APBD 2016 sebagai sumber dana penyelenggaraan Pilkada 2017. “Saat ini NPHD masih disusun dan dipersiapkan,” kata Isnaini.

Isnaini memaparkan, penandatangan NPHD anggaran Pilkada 2017 diperkirakan terlaksana pada April mendatang. Setelah itu, KPU Kulonprogo dinyatakan resmi berwenang mengelola dana yang awalnya diajukan sebesar Rp14,5 miliar tersebut.

Isnaini kemudian mengaku sedang bersiap menyusun petunjuk teknis tahapan Pilkada 2017. Namun, dia masih menunggu KPU pusat menerbitkan peraturan KPU tentang tahapan pilkada yang akan menjadi landasan hukumnya. “Semoga minggu depan sudah ada sehingga kita bisa mulai menyusun juknis,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Ternyata Selat Hormuz Sudah Dilintasi Ratusan Kapal

Ternyata Selat Hormuz Sudah Dilintasi Ratusan Kapal

News
| Sabtu, 04 April 2026, 17:57 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement