Advertisement

BPJS KESEHATAN : BPJS Wacanakan Jemput Bola Tagih Pembayaran Premi Macet

Bhekti Suryani
Kamis, 17 Maret 2016 - 17:55 WIB
Nina Atmasari
BPJS KESEHATAN : BPJS Wacanakan Jemput Bola Tagih Pembayaran Premi Macet

Advertisement

BPJS Kesehatan di Bantul banyak macet dalam pembayara premi sehingga menyebabkan timpangnya neraca keuangan BPJS

Harianjogja.com, BANTUL- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Bantul mewacanakan sistem jemput bola ke peserta mandiri yang selama ini menunggak premi asuransi.

Advertisement

Macetnya pembayaran premi asuransi oleh peserta mandiri menjadi salah satu penyebabnya timpangnya neraca keuangan BPJS.

Kepala Operasional BPJS Bantul Sutarji mengatakan, sistem jemput bola tersebut dianggap sebagai solusi atas macetnya pembayaran premi BPJS oleh peserta mandiri. Melalui sistem ini, petugas akan mendatangi kediaman peserta BPJS mandiri untuk menagih pembayaran premi apabila terjadi penunggakan.

Menurut Sutarji, wacana jemput bola itu pernah ia bicarakan dengan otoritas Kantor Pos Bantul. Lembaga ini dianggap strategis untuk melaksanakan sistem jemput bola. Saat ini, Kantor Pos mulai melayani pembayaran premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS.

“Ada usulan bagaimana kalau Kantor Pos yang jemput bola, kebetulan mereka juga melayani pembayaran iuran, sekalian jemput bola itu juga promosi bagi Kantor Pos,” papar dia, Rabu (16/3/2016).

Ditambahkannya, peserta mandiri tercatat paling banyak menunggak premi karena mekanisme pembayarannya yang berbeda dengan peserta dari lembaga pemerintah atau korporasi.

“Kalau pegawai pemerintah atau karyawan kan enak, tinggal potong gaji tiap bulan untuk bayar premi. Kalau peserta mandiri pembayaran dilakukan atas kesadaran mereka sendiri,” lanjutnya.

Faktanya kata dia, kebanyakan peserta mandiri hanya membayar premi saat mereka berobat atau sakit. Setelah sembuh, iuran kembali macet karena asuransi tengah tidak dibutuhkan.

Sistem akan memutus layanan JKN BPJS apabila peserta menunggak premi selama enam bulan. Untuk mendapatkan kembali layanan BPJS, maka peserta tersebut harus mengurus lagi status kepesertaannya ke Kantor BPJS di wilayah masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Ternyata Selat Hormuz Sudah Dilintasi Ratusan Kapal

Ternyata Selat Hormuz Sudah Dilintasi Ratusan Kapal

News
| Sabtu, 04 April 2026, 17:57 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement