Berniat Foto, 4 Turis Asal Sukoharjo Terseret Ombak Pantai Jungwok, 1 Orang Tewas
Empat wisatawan terseret ombak Pantai Jungwok Gunungkidul saat hendak berfoto. Seorang wisatawan asal Solo meninggal dunia.
Pencabulam Gunungkidul terjadi di Ponjong
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Warga Kecamatan Ponjong, Muji Raharjo,35, harus meringkuk di jeruji besi sejak Minggu (27/3/2016) sore. Ayah satu anak ini ditangkap polisi karena mencabuli remaja putri berusia 17 tahun hingga hamil.
Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, Senin (28/3/2016), perilaku bejat Muji baru terungkap pada Sabtu (26/3/2016) lalu. Saat itu korban FI jatuh dari kamar mandi dan langsung ditolong oleh ibunya.
Dia mengatakan, Muji melancarkan aksinya itu di rumah korban. Saat kejadian kondisi rumah sedang kosong. Aksinya ini jadi semakin mudah, karena korban hanya tinggal dengan ibu, nenek dan dua adiknya, sementara sang ayah sedang bekerja di Jakarta.
“Kalau dilihat dari keadaan korban, kejadian ini sudah berlangsung agak lama,” katanya.
Saman pun meminta kepada masyarakat untuk terus mengawasi perkembangan anak. Jangan sampai kejadian yang menimpa FI terulang kembali, sehingga untuk penanggulangan butuh kerja sama dari semua pihak mulai dari keluarga hingga masyarakat sekitar.
“Kasus pencabulan di Ponjong lumayan banyak. untuk itu, kami akan terus melakukan sosialisasi ke warga tentang ancaman ini,” ungkapnya.
Saat diperiksa petugas, Muji tidak dapat mengelak atas tuduhan melakukan pencabulan. Dia pun mengakui telah melakukan perbuatan bejat terhadap FN sebanyak dua kali hingga hamil. “Saya khilaf telah melakukan perbuatan itu,” kata Muji.
Dia mengatakan, nekat melakukan perbuatan bejat itu karena nafsu yang tidak tersalurkan. Hal ini terjadi karena isterinya jarang dirumah karena harus bekerja di wilayah lain.
“Saya kesepian karena isteri pulang setiap dua minggu sekali,” kata Ayah satu anak itu.
Atas perbuatannya itu, Muji dijerat Undang-Undang No.35/2014 tentang Perubahan UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak pasal 82 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Empat wisatawan terseret ombak Pantai Jungwok Gunungkidul saat hendak berfoto. Seorang wisatawan asal Solo meninggal dunia.
KPK mengungkap dugaan struktur bayangan di ATR/BPN dalam kasus suap HGB Summarecon yang menyeret delapan tersangka.
Koalisi buruh menyoroti draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan terkait upah, pekerja kontrak, outsourcing, dan pemagangan.
BEI kembali menerapkan short selling secara bertahap dan memperkirakan transaksi ini berpotensi menambah likuiditas pasar hingga 17 persen.
Sebanyak 215.845 warga Bantul sudah mengaktifkan IKD. Disdukcapil memperluas jemput bola hingga kalurahan untuk mengejar target 30%.
Elon Musk investasi US$1 miliar di bisnis turbin gas saat xAI menghadapi gugatan polusi terkait penggunaan turbin untuk data center AI.