Advertisement

TUNJANGAN KINERJA UGM : Tendik Menuding Kampus Tak Serius Mengurus Tukin

Uli Febriarni
Sabtu, 16 April 2016 - 00:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
TUNJANGAN KINERJA UGM : Tendik Menuding Kampus Tak Serius Mengurus Tukin Ilustrasi aksi massa (JIBI/Harian Jogja - Dok)

Advertisement

Tunjangan kinerja UGM terus diperjuangkan tendik.

Harianjogja.com, SLEMAN-Tenaga Kependidikan Universitas Gadjah Mada (Tendik UGM) menuding UGM tidak serius dalam menyikapi tunjangan kinerja (tukin) yang belum terbayarkan kepada mereka. Hal ini diungkapkan di sela doa bersama di Bunderan UGM, pada Jumat (15/4/2016) siang.

Advertisement

(Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/03/04/tunjangan-kinerja-ugm-perjuangan-tenaga-kependidikan-ugm-untuk-tukin-yang-2-tahun-tak-kunjung-cair-697600">TUNJANGAN KINERJA UGM : Perjuangan Tenaga Kependidikan UGM untuk Tukin yang 2 Tahun Tak Kunjung Cair)

Salah seorang tendik UGM Budi Harjana, ketika ditemui di lokasi menuturkan, tiga hari lalu pihaknya mendapat informasi, berupa surat Kementerian Keuangan tertanggal 29 Januari 2016. Surat dengan nomor Kementerian Keuangan (kemenkeu) Nomor S.45/MK 02/2016 tertanggal 29 Januari 2016. Surat itu menyebutkan, penyelesaian tunjangan dan intensif kinerja bisa memanfaatkan penerimaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Usaha (PTN BH) atau dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi tahun ajaran 2016.

"Kalau sampai saat ini belum ada pencairan, artinya tidak ada niat baik dari pimpinan universitas untuk mensejahterakan tenaga kependidikannya," ujarnya.

Selama ini, lanjut dia, tendik UGM sudah melakukan dua kali aksi unjuk rasa ke Rektorat pada 2 Maret dan 22 Maret 2016 lalu. Dalam aksi tersebut, pimpinan universitas selalu mengatakan akan berusaha keras agar tuntutan tendik atas pencairan tukin periode 2014 semester kedua dan Januari hingga Desember 2015, yang belum tercairkan itu. Namun hingga lebih dari satu bulan, tidak ada tanda-tanda pencairan tukin. Bahkan sebagian tendik yang melakukan aksi unjuk rasa mendapatkan sanksi, baik dari universitas maupun fakultas.

"Contohnya saya dapat sanksi dipindah dari Humas ke Majelis Guru Besar dengan alasan ada ketidakcocokan dengan pimpinan, sepertinya bentuk kebingungan pimpinan dengan sikap kami," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Denny Indrayana Ajukan Uji Formil Aturan Usia Capres Cawapres di Mahkamah Konstitusi

News
| Selasa, 28 November 2023, 16:47 WIB

Advertisement

alt

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY

Wisata
| Minggu, 26 November 2023, 23:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement