Advertisement

Kongres UMKM akan Digelar di Jogja

Kusnul Isti Qomah
Sabtu, 21 Mei 2016 - 22:20 WIB
Nina Atmasari
Kongres UMKM akan Digelar di Jogja

Advertisement

Kongres UMKM akan digelar di Jogja

Harianjogja.com, JOGJA--Jejaring Asosiasi Pendamping dan Konsultan yang tergabung dalam Working Group Nasional Perdampingan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUKM) Indonesia menyelenggarakan kegiatan Temu Nasional Pendamping ke-2 (TNP2). Kegiatan ini digelar untuk mewujudkan program satu juta UKM naik kelas.

Advertisement

Kegiatan ini akan digelar di Sahid J Walk Convention Hall, Babarsari, Sleman, 25-26 Mei 2016. Penyelenggaraan ini merupakan kedua kalinya setelah yang pertama di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 19-20 Juni 2013.

Ketua Organizing Committee Cahyadi Joko Sukmono mengatakan, TNP2 akan dimeriahkan Kongres UMKM dan Multistakeholders Entrepeneurship Initiative Forum & Expo (Meifex).

"Kami mengadakan Kongres UMKM, TNP2, dan Meifex karena ketika Indonesia telah berada dalam iklim Masyarakat Ekonomi ASEAN [MEA], tetapi kinerja UMKM belum optimal. Hal itu disebabkan adanya permasalahan internal dan eksternal," ujar dia ketika ditemui di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT)-KUMKM, Jl HOS Cokroaminoto, Jogja, Jumat (20/5/2016).

Ia menyebutkan, permasalahan internal yang terjadi misalnya, rendahnya jiwa kewirausahaan terutama di level mikro. Pasalnya, berbisnis bagi mereka lebih sebagai upaya bertahan hidup karena gagal bersaing di sektor pekerjaan formal. Bila mereka berkesempatan kembali bekerja sesuai dengan yang diimpikannya, maka bisnisnya akan segera ditinggalkan.

Kemudian, pengelolaan bisnis belum dilaksanakan secara profesional. Hal itu ditandai dengan tidak punya legalitas usaha, belum ada pembukuan sederhana, dan tidak ada pemisahan antara bisnis dengan urusan rumah tangga.

Permasalahan internal lainnya adalah terbatasnya akses ke sumber daya produktif seperti modal, teknologi, pasar,manajemen, dan SDM.

Di sisi permasalahan eksternal, UMKM dihadapkan pada kenyataan jumlah usaha mikro yang hampir 98% dari total UMKM. Hal itu telah menjadikan UMKM Indonesia berada dalam posisi berjamaah dalam kemiskinan dan keterbatasan.

Pajak final 1% dari omset yang diterapkan kepada UMKM sangat memberatkan, apalagi untuk usaha pemula. Sulit melakukan formalisasi usaha, karena pengurusan perizinan yang mahal, lama, dan berbelit.

Di DIY, baru ada 6.500 pelaku UKM yang memiliki izin UMK. Jumlah itu berasal dari Kabupaten Bantul dan Jogja karena baru kedua wilayah itu yang memiliki aturan turunan dari Perpres No 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil.

"Menghadapi kondisi tersebut, kami menawarkan solusi dengan kata kunci sinergi. Karenanya kami mengangkat tema utama Sinergi Memperkokoh Pilar-Pilar UMKM Untuk Akselerasi Kemandirian Bangsa," ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Ternyata Selat Hormuz Sudah Dilintasi Ratusan Kapal

Ternyata Selat Hormuz Sudah Dilintasi Ratusan Kapal

News
| Sabtu, 04 April 2026, 17:57 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement