Advertisement
MODAL USAHA : Aturan KUR Bagus, Tapi Implementasi di Lapangan Tidak Mudah
Advertisement
Modal usaha yang disediakan sejumlah bank pemerintah berupa KUR tidak mudah diakses pengusaha kecil
Harianjogja.com, SLEMAN– Banyak program pemerintah yang digulirkan untuk membantu usaha kecil menengah (UKM) berkembang. Salah satunya kredit usaha rakyat atau KUR. Sayangnya, pinjaman modal melalui KUR untuk UKM dinilai masih setengah hati.
Advertisement
Ketua Umum Komunitas UKM DIY Prasetyo Atmosutidjo menjelaskan, KUR awalnya diharapkan dapat menjadi solusi bagi UKM untuk mendapatkan dana yang murah dan cepat.
Sayangnya, respons perbankan terkait KUR untuk UKM belum maksimal. Persyaratan pinjaman KUR masih kaku dan menyulitkan pelaku UKM. Dampaknya, UKM belum menikmati fasilitas kredit murah itu secara maksimal.
"Ini disebabkan tidak ada sinkronisasi aturan dengan pelaksanaan di lapangan. Aturan di atas cukup bagus, tapi implementasi di lapangan tidak," kritiknya saat diskusi Forum Wartawan Ekonomi-Bisnis Jogja, Jumat (20/4/2016) di Restoran Pringsewu.
Prasetyo melihat, masih ada jurang besar antara keinginan pemerintah dalam hal ini presiden dan menteri dengan praktik penyaluran KUR di lapangan.
"Prosedur masih UKM untuk mengakses KUR sulit dan kaku. Ini yang menyebabkan KUR kurang disukai UKM. Terbukti banyak UKM yang tidak meminjam modal murah itu. Aturan perbankan masih belum mendukung UKM,” katanya.
Menurut Prasetyo, pemerintah perlu mengubah skema dan syarat pinjaman modal untuk UKM. Dia mencontohkan, di beberapa negara seperti Jepang, pemerintah memiliki lembaga yang dapat memberi pinjaman murah dan mudah pada pelaku UKM.
"Pemerintah harus melakukan intervensi. Ini sebenarnya yang ditunggu pelaku UMKM, aksi nyata dari pemerintah,” paparnya.
Selama ini, katanya, lembaga penjamin masih kaku, pasif, dan bergantung pada bank. Persyaratan adanya jaminan atau agunan seringkali menyulitkan UKM. Dampaknya, KUR lebih menyasar para pebisnis non UKM.
"Bank hanya mengejar target penyerapan KUR saja. Padahal mereka juga tidak banyak melakukan pendampingan. Ini perlu perubahan radikal agar lembaga penjaminan UKM bisa lebih proaktif,” usulnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
4 Orang Tewas Berjatuhan, Lokasi Proyek Gedung Maut di Jaksel Sepi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Jumat Agung, Tablo Salib di Gereja Pugeran Jogja Dihidupkan Anak Muda
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
- Angin Kencang Terjang Sleman, Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Rumah
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
Advertisement
Advertisement




