Advertisement
PERTUMBUHAN EKONOMI DIY : Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Dibentuk, Ini Tugas Mereka

Advertisement
Pertumbuhan ekonomi DIY akan menjadi tugas berat bagi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Harianjogja.com, JOGJA-- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara resmi dilantik oleh Gubernur DIY di Bangsal Kepatihan, Jogja, Selasa (24/5/2016).
Advertisement
Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY Fauzi Nugroho menjadi Pengarah I dalam tim ini. Ia menyampaikan, pembentukan TPAKD bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga masyarakat lebih sejahtera.
“Masih ada peluang untuk kembangkan keuangan di DIY karena masih ada daerah yang belum terjangkau layanan keuangan,” ungkap dia di Bangsal Kepatihan, Jogja, Selasa (24/5/2016).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, TPAKD harus benar-benar mampu mengembangkan inovasi dan akuntabel untuk mempercepat akses dunia usaha ke dunia finansial.
TPAKD diharapkan ikut memetakan peluang terbukanya bisnis dan jenis profesi baru sebagai efek dari dibangunnya bandara baru di Kulonprogro dan tourism booming di Gunungkidul.
Dalam dua dasawarsa, keuangan mikro menjadi wacana global menjadi cara yang paling efektif untuk mengatasi kemiskinan. Dalam perkembangannya, usaha mikro merupakan aktivitas yang paling banyak dilakukan oleh rakyat miskin. Berkembangnya usaha mikro dapat membantu rakyat miskin keluar dari belenggu kemiskinan.
“TPKAD perlu menyusun skema kredit yang mudah, cepat, dan bunga rendah. Kendala mikro selama ini adalah bunga terlalu tinggi. Jika benar, kenapa rentenir masih disukai?” ungkap dia.
Ia menjelaskan, rentenir membebankan bunga yang jauh lebih tinggi tetapi masih disukai karena akses kredit di rentenir tidak ada proses administrasi yang berbelit dan memusingkan. Fakta itu bisa menjadi konsep kredit inovatif untuk pembiayaan mikro dalam menghadapi kendala klasik usaha mikro.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKMB) Firdaus Djaelani mengungkapkan, pembentukan TPKAD di DIY merupakan yang ke-13. Sampai 2016 akhir, ditargetkan terbentuk 35 TPKAD di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement