Advertisement
DANA DESA : Dana Desa Sudah Berada di Rekening Desa

Advertisement
Dana desa di Gunungkidul sudah berada di rekening desa masing-masing
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Gunungkidul mengklaim dana desa termin pertama 2016 sudah ditransfer ke rekening masing-masing desa.
Advertisement
Dana yang dicairkan sebesar Rp61 miliar, sedangkan sisanya Rp42 miliar akan diberikan pada Agustus mendatang.
Kepala Bidang Badan Pemberdayaan Masyarakat, BPMPKB Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto mengatakan, proses transfer dari kas daerah ke rekening masing-masing desa dilakukan sejak Rabu (25/5/2016) lalu.
Untuk persyaratan pencairan, pemkab meminta setiap desa untuk memberikan dokumen tentang laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran di 2015 dan APBdes 2016.
“Semua desa telah menyerahkan sehingga dana desa lansung kami transfer ke rekening yang dimiliki desa,” kata Rakhmadian.
Dia menjelaskan, pencairan dana desa berbeda dengan yang dilakukan di tahun lalu. Tahun ini pencarian dilakukan dalam dua termin, sedang di 2015 lalu dilakukan dalam tiga termin.
Untuk pencairan tahap pertama 2016 dana yang ditransfer dari pusat sebesar 60%, atau sekitar Rp61 miliar dari total yang diterima di Gunungkidul. Sedangkan sisanya Rp42 miliar akan diberikan pada Agustus nanti. “Saya pastikan yang termin kedua bisa cair tepat waktu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jogja dan Sekitarnya Berawan
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
- Rencana Integrasi Puskesmas Pembantu ke Koperasi Desa Merah Putih, Dinkes Sleman Tunggu Juknis
Advertisement
Advertisement