Advertisement

REFORMASI BIROKRASI : Kalau Dirumahkan, Kebutuhan PNS di Sleman Tambah Tinggi

Abdul Hamied Razak
Kamis, 02 Juni 2016 - 18:09 WIB
Nina Atmasari
REFORMASI BIROKRASI : Kalau Dirumahkan, Kebutuhan PNS di Sleman Tambah Tinggi Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Harian Jogja - Antara)

Advertisement

Reformasi birokrasi dengan merumahkan PNS dianggap tidak sesuai diterapkan di Sleman

Harianjogja.com, SLEMAN- Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Sleman dipastikan akan terus berkurang.

Advertisement

Kepastian ini, setelah 266 PNS terhitung mulai 1 Juli hingga 1 Desember 2016 menerima surat keputusan (SK) purnatugas. Namun Pemkab Sleman sampai saat ini belum mendapat kriteria PNS yang akan dirumahkan oleh pemerintah pusat.

Sebanyak 266 PNS saat ini menerima SK purnatugas. Rinciannya, 48 PNS pensiun pada Juli, 50 PNS (Agustus), 45 PNS (September), 41 PNS (Oktober), 38 PNS (November) dan 35 PNS (Desember).

Paling banyak PNS yang pensiun berasal dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), yakni 198 PNS. Sisanya tersebar di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab.

Bupati Sleman Sri Purnomo melihat komposisi antara jumlah PNS dan penduduk di Sleman yang mencapai 1 juta lebih memang kurang ideal. Terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

Menurutnya, idealnya satu PNS melayani 50 penduduk. Sementara di Sleman sekarang satu PNS melayani 87 warga. “Saat ini PNS Sleman sekitar 12.000, mestinya dengan jumlah penduduk lebih dari satu juta, jumlah PNS idealnya sekitar 20.000,” paparnya.

Kepala badan kepegawaian daerah (BKD) Sleman Iswoyo Hadiwarno menambahkan, hingga sekarang Pemkab belum mendapat kriteria PNS yang akan dirumahkan. Pemkab  Sleman sendiri, katanya masih kekurangan 1.345 PNS.

Dari jumlah itu, paling banyak PNS untuk tenaga teknis, yakni 563 formasi, disusul tenaga pendidik 450 formasi dan tenaga medis 332 formasi. Pemkab Sleman sendiri tahun ini mengusulkan 1250 formasi CPNS ke pusat.

"Jika PNS dirumahkan oleh Pemerintah Pusat, maka jumlah PNS akan tambah berkurang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditjen Hubdat Gelar Mudik Gratis saat Libur Natal dan Tahun Baru, Begini Cara Daftarnya

News
| Selasa, 05 Desember 2023, 00:07 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement