Advertisement
PILKADA JOGJA : Panwas Tidak Punya Kewenangan Menindak Pelanggaran Pilwalkot, Lalu?

Advertisement
Pilkada Jogja, alokasi dana pengawasan telah diberikan.
Harianjogja.com, JOGJA -- Pemerintah Kota Jogja sudah mencairkan dana pengawasan pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwalkot) 2017 sebesar R4,2 miliar. Dana yang bersumber dari APBD itu sebagian besar untuk honor pengawas dari tingkat kecamatan sampai pengawas tempat pemungutan suara (TPS).
Advertisement
Ketua Pengawas Pilwalkot Jogja, Agus Muhammad Yasin berjanji akan mengawasi proses pilwalkot dengan ketat setelah ada pengumunan pasangan calon walikota dan wakil walikota dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
(Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/06/10/pilkada-jogja-dana-pengawasan-pilwalkot-sebesar-rp42-miliar-cair-727912">PILKADA JOGJA : Dana Pengawasan Pilwalkot Sebesar Rp4,2 Miliar Cair)
Anggota Panwas Pilwalkot, Iwan Ferdian menegaskan panwas tidak punya kewenangan menindak pelanggaran pilwalkot sebelum adanya pasangan calon.
"Kalau panwas bertindak maka bisa salah," katanya, seusai menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) dari Pemerintah Kota Jogja kepada Pengawas Pilwalkot di Balai Kota Jogja, Jumat (10/6/2016).
Namun demikian jika ada pelanggaran semacam politik uang atau mahar politik bisa sebelum ada penetapan pasangan calon bisa masuk katageri penipuan dan bisa ditindak oleh kepolisian.
Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Jogja, Kadri Renggono mengaku dana hibah untuk pengawasan Pilwalkot dicairkan sekaligus. Pihaknya juga membuka diri jika dalam prosesnya nanti terdapat kekurangan maka panwas bisa mengusulkan kembali pada anggaran perubahan APBD 2016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kabur, Polisi Terus Buru Terpidana Mati Kasus Narkotika di Siak Riau
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement