Advertisement

KEKERASAN JOGJA : 2x24 Jam Polisi Tak Tangkap Pelaku Pembacokan, GPK Akan Bergerak

Ujang Hasanudin
Rabu, 22 Juni 2016 - 19:26 WIB
Mediani Dyah Natalia
KEKERASAN JOGJA : 2x24 Jam Polisi Tak Tangkap Pelaku Pembacokan, GPK Akan Bergerak

Advertisement

Kekerasan Jogja kembali terjadi.

Harianjogja.com, JOGJA-Dewan Pembina Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Kota Jogja atau organisasi sayap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan batas waktu dua hari kepada Kepolisian Resort Kota Jogja untuk menangkap pelaku pembacokan yang menewaskan Anoraga Elang Gajiya, 16.

Advertisement

(Baca Juga :http://www.solopos.com/2016/06/22/kekerasan-jogja-anor-korban-pembacokan-di-mantrijeron-dikenal-sebagai-pemuda-yang-baik-731568"> KEKERASAN JOGJA : Anor, Korban Pembacokan di Mantrijeron Dikenal sebagai Pemuda yang Baik)

"Jika dalam waktu 2x24 jam polisi belum juga menangkapnya, maka kami yang akan bergerak menangkap sendiri," tegas Ketua Dewan Pembina GKP Kota Jogja, Muhammad Fuad Andreago saat ditemui sebelum takziah di Taman Parkir Ngabean, Rabu (22/6/2016).

Anoraga Elang Gajiya, warga Kasongan, Kasihan, Bantul, menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 04.00 WIB di RSU PKU Jogja. Ia mengalami luka bacok di bagian kepala kiri yang cukup parah. Menurut Fuad, peristiwa pembacokan terjadi sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan DI Pandjaitan, Mantrijeron, Jogja. Malam itu korban akan pulang setelah mengikuti acara buka puasa bersama di Taman Parkir Ngabean.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu

Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu

News
| Selasa, 14 Oktober 2025, 23:57 WIB

Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Wisata
| Senin, 13 Oktober 2025, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement